Selasa, 19 April 2016

TEORI FEMINISME



TEORI FEMINISME
Teori feminis merupakan label generik untuk perspektif atau kelompok teori yang mengeksploitasi makna konsep-konsep gender. Teori feminis mengamati bahwa banyak aspek kehidupan terlepas dari sex biologis dipahami dalam kualitas jender termasuk bahasa, kerja, peran keluarga, pendidikan, serta sosialisasi.
Teori feminis bertujuan untuk membongkar kekuasaan dan batas-batas pembagian kekuasaan itu. Kekuasaan itu adalah penggolongan kelas atau status berdasarkan jenis kelamin (genderisasi). Teori feminis menekankan sifat opresif dan relasi gender. Sifat opresif adalah sifat yang keras dan menekan.
Feminisme sosialis mencoba membongkar akar ketertindasan perempuan dan menawarkan ideologi alternatif yakni: sosialis. Penindasan terhadap perempuan tidak akan berakhir selama masih terus diterapkannya sistem kapitalisme. Inilah yang dikatakan sebagai peminggiran peran perempuan sebagai bagian dari produk sosial, politik, dan ekonomi yang berhubungan dengan keberadaan kapitalisme sebagai suatu sistem. Inilah penindasan yang berakar pada keberadaan kelas-kelas dalam masyarakat. Pada awalnya, Friedrich Engels yang menjelaskan dalam buku klasik The Origin of The Family, Private property and The States (1884). Keterpurukan perempuan bukan karena perkembangan teknologi, bukan karena perempuan lemah secara mental dan tenaga (sehingga harus dilindungi oleh lelaki), bukan karena sebab-sebab lain, tetapi karena munculnya kelas-kelas sosial.
Pada prakteknya, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan sosialisme, karena secara sistematis kapitalisme dengan alat-alat ideologinya dan alat-alat kerasnya, melakukan penindasan terhadap semua sektor masyarakat. Kapitalisme secara frontal memerlukan penindasan terhadap pekerja (sehingga seorang buruh perempuan, harus mengalami dua lapis penindasan: baik sebagai buruh maupun sebagai perempuan), memerlukan perusakan lingkungan hidup, memerlukan rasisme, memerlukan seni dan hiburan yang membodohkan masyarakat dan memerlukan praktek neoliberalisme dan imperialisme sebagai jalan keluar dari krisis yang terus melilitnya. Inilah contoh-contoh yang menjelaskan mengapa perjuangan perempuan harus dilakukan dengan persatuan yang kokoh dengan berbagai sektor masyarakat lain, utamanya dengan kelas pekerja. Perjuangan perempuan tak bisa terpisah secara sektoral dan eksklusif, karena akan melemahkan persatuan kokoh dari masyarakat yang tertindas.” 
Gender merupakan konstruksi realita sosial yang didominasi oleh bias laki-laki dan cenderung menekan atau menindas (opresif) terhadap perempuan. Bias laki-laki yang dimaksud adalah penekanan budaya patriarki dalam ruang lingkup masyarakat secara umum. Remaja metropolitan hanyalah bagian dari gejala perkembangan peradaban. Teori sosiologis feminis berkembang dari teori feminis pada umumnya, sebuah cabang ilmu baru tentang wanita yang mencoba menyediakan sistem gagasan mengenai kehidupan manusia yang melukiskan wanita sebagai objek dan subjek, sebagai pelaku dan yang mengetahui. Pengaruh gerakan feminis kontemporer terhadap sosiologi telah mendorong sosiologi untuk memusatkan perhatian pada masalah hubungan gender dan kehidupan wanita. Banyak teori sosiologi kini yang membahas masalah ini.
Teori-teori fungsionalisme sosial-makro, teori konflik analisis dan teori sistem dunia neo-Marxian, semuanya mengeksplorasi rumah tangga dalam sistem politik sebagai cara menjelaskan posisi subordinasi sosial wanita. Interaksionisme simbolik dan etnometodologi (dua teori sosial mikro) meneliti bagaimana perbedaan gender diciptakan dan dicipta ulang dalam hubungan antar perseorangan. (Ritzer dan Goodman, 2003 : 467).
Pertanyaan-pertanyaan feminis dapat digolongkan menurut empat pertanyaan mendasar : (1) Dan bagaimana dengan perempuan ? (2) Mengapa situasi perempuan seperti sekarang ini ? (3) Bagaimana kita dapat mengubah dan memperbaiki dunia sosial ? (4) Bagaimana dengan perbedaan di antara perempuan ? Jawaban atas pertanyaan ini menghasilkan berbagai teori feminis. Teori perbedaan gender melihat situasi wanita berbeda dari situasi lelaki, menjelaskan perbedaan ini dari segi lelaki dan perempuan, atau peran institusional dan interaksi sosial, dam konstruksi ontologis perempuan sebagai “orang lain”. (Alice Rossi, 1997, 1983).
Teori ketimpangan gender, khususnya oleh feminis radikal, menekankan klaim perempuan atas hak-hak persamaan fundamental dan mendiskripsikan struktur kesempatan yang tidak seimbang yang diciptakan oleh seksime. penindasan gender mencakup teori psikoanalisis feminis dan feminisme radikal ; yang disebut pertama menjelaskan penindasan atas perempuan dari sudut pandang deskripsi psikoanalitik tentang kecenderungan psikis pria untuk mendominasi; yang disebut belakangan menjelaskan dari sudut pandang kemampuan dan kesediaan pria untuk menggunakan kekerasan untuk menundukkan perempuan (Lergerman dan Niebrugge, 1995).
Teori penindasan structural mencakup feminisme sosialis dan teori interseksinalis. Feminisme sosialis mendeskripsikan penindasan sebagai sesuatu yang muncul dari usaha sistem patriaki dan kapitalis untuk mengontrol produksi dan reproduksi sosial. Teori interseksionalitas melacak konsekuensi dari kelas, ras, gender, preferensi afeksional dan lokasi global untuk pengalaman hidup, sudut pandang kelompok dan relasi antar perempuan.
Teori feminis memberikan enam proposisi sebagai basis untuk revisi teori sosiologi standar. PERTAMA, praktik teori sosiologi harus berdasarkan sosiologi pengetahuan yang mengakui keberpihakan dari semua pengetahuan, mengakui orang yang mengetahui (knower) sebagai pihak yang ditempatkan secara sosial dan mengakui fungsi kekuasaan dalam mempengaruhi apa-apa yang akan menjadi pengetahuan. KEDUA, struktur sosial makro didasarkan atas proses yang dikendalikan oleh kelompok dominant yang bertindak untuk kepentingan mereka sendiri dan dilaksanakan oleh kelompok yang ditundukkan (subordinate) yang pekerjaannya sebagian besar dibuat menjadi tak kelihatan dan kurang bernilai, bahkan di mata mereka sendiri, oleh ideology sosial. Jadi, pihak dominan merampas dan mengontrol kerja produktif dari masyarakat, bukan hanya produksi ekonomi tetapi juga kerja reproduksi sosial oleh perempuan. KETIGA, proses interaksi mikro dalam masyarakat membuat susunan kekuasaan dominasi subordinasi menjadi nyata, dan susunan ini ditafsirkan secara berbeda oleh actor yang kuat dan aktor yang lemah (subordinate). KEEMPAT, kondisi-kondisi ini menciptakan kesadaran yang terbelah di dalam subjektivitas perempuan di sepanjang garis kesalahan (line of fault) yang diciptakan oleh penjajaran (juxtaposition) ideology patriaki dan pengalaman aktualitas perempuan dalam kehidupan mereka. KELIMA, apa yang telah dikatakan tentang wanita mungkin dapat diterapkan untuk semua orang yang ditundukkan dalam bentuk yang sejajar, walaupun tidak dalam bentuk yang identik. KEENAM, orang harus mempertanyakan kegunaan setiap kategori yang dikembangkan oleh ilmu yang pada dasarnya didominasi lelaki, terutama kategori yang membagi antara sosiologi-mikro dan sosiologi-makro. (Ritzer dan Goodman, 2003 : 468).
SEJARAH FEMINISME
Diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya. Menjelang abad 19 gerakan feminisme ini lahir di negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang pertama.
Memang gerakan ini sangat diperlukan pada saat itu (abad 18) karena banyak terjadi pemasungan dan pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan bahwa secara universal perempuan atau feminine merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki atau maskulin terutama dalam masyarakat patriaki. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan dan politik, hak-hak kaum perempuan biasanya lebih inferior ketimbang apa yang dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan tejadinya Revolusi Perancis di abad ke-18 dimana perempuan sudah mulai berani menempatkan diri mereka seperti laki-laki yang sering berada di luar rumah
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the right of Woman yang isinya dapat dikatakan meletakan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka memberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya adalah gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualita. Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Feminisme liberal gelombang kedua dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American Feminist, dia menolak essensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih komentarnya :)

Arsip Blog