BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini, persoalan ekonomi yang dihadapi
umat sangat kompleks. Ini dikarenakan ekonomi umat secara rata-rata masih jauh
dari yang diharapkan. Oleh karena itu, dengan adanya lembaga keuangan
diharapkan mampu membantu mewujudkan perekonomian yag diharapkan. Lembaga
keuangan adalah salah satu lembaga yang bisa menghimpun dana-dana yang ada di
masyarakat, dan kemudian menyalurkannya kepada sektor riil atau kepada
masyarakat yang membutuhkan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, lembaga keuangan yang
ada di suatu negara mengalami banyak pasang surut, ini sesuai dengan
perkembangan kondisi keuangan dan moneter yang terjadi dalam negara
tersebut. Dalam hukum, lembaga keuangan dikenal dengan adanya dua
lembaga, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Pembagian
tersebut untuk membedakan tugas dan fungsinya. Lembaga keuangan bank dalam
operasionalisasinya diperkenankan melakukan penghimpunan dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan, sedangkan lembaga keuangan non bank tidak diperkenankan
melakukan penghimpunan dana langsung dari masyarakat.
Dari pemaparan di atas, disini penulis
bermaksud untuk membahas mengenai apa saja yang berkaitan dengan lembaga
keuangan serta bagaimana sistem yang ada dalam sebuah lembaga keuangan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Perbankan Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia
pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto
Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi
dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang
memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:[1]
1. De Javasce NV
2.
De Post Poar Bank
3.
Hulp en Spaar Bank
4.
De Algemenevolks Crediet Bank
5.
Nederland Handles Maatscappi (NHM)
6.
Nationale Handles Bank (NHB)
7.
De Escompto Bank NV
8.
Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan
orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain :
1.
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2.
Bank Nasional Indonesia
3.
Bank Abuan Saudagar
4.
NV Bank Boemi
5.
The Chartered Bank of India, Australia and China
6.
Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7.
The Yokohama Species Bank
8.
The Matsui Bank
9.
The Bank of China
10.
Batavia Bank
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang
lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank
yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain :
1.
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP),
didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2.
Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang
dikenal dengan BNI ’46.
3.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini
berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.
Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi
Bank Amerta.
8.
NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9.
Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan
Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di
Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central
Asia (BCA) tahun 1949.
Dari waktu ke waktu
kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain
disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari
pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam
perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan
external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan
dalam 4 periode. Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang
tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan
moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah
menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai
dengan tahun 2000.[2]
B.
Fungsi System
Keuangan
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan
institusi, pasar, ketentuan perundangan, dan teknik-teknik dimana surat
berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh
bagian dunia. [Peter S. Rose, 7th Edition 2000]. Jadi dapat diartikan bahwa sistem
keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga keuangan (Bank, Lembaga Asuransi,
dan sebagainya), berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan,
yang disusun sedemikian rupa untuk memperlancar segala transaksi-transakasi
keuangan di suatu negara, demi kemajuan perekonomian negara tersebut. Sistem
keuangan mempunyai tugas utama mengalihkan dana (loanable funds) dari penabung
kepada peminjam untuk kemudian digunakan membeli barang dan jasa-jasa di
samping untuk investasi sehingga ekonomi dapat tumbuh dan meningkatkan standar
kehidupan, oleh karena itu sistem keuangan memiliki peran yang sangat prinsipil
dalam perekonomian dan kehidupan.
Sistem keuangan dalam perekonomian modern
memiliki sekurang-kurangnya tujuh (7) fungsi pokok sebagai berikut:[3]
1)
Fungsi
tabungan, Sistem pasar
keuangan dan lembaga keuangan menyediakan instrumen
untuk tabungan. Obligasi, saham dan instrumen uang lain diperjualbelikan di
pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan dan dengan risiko
yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui pasar keuangan
kemudian digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan jasa dapat
diproduksi.
2)
Fungsi
penyimpanan kekayaan, Intrumen
keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan
suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang
dimilik) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3)
Fungsi
likuiditas, Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen
keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar keuangan.
Obligasi atau saham dan instrumen keuangan lainnya menjajikan keuantungan
dengan risiko yang relative kecil. Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu
cara untuk mengkonversi instrumen-instrumen tersebut menjadi uang tunai.
Lembaga keuangan depositori menyediakan berbagai alternative instrumen simpanan
yang memiliki likuiditas yang tinggi.
4)
Fungsi kredit, Pasar keuangan menyediakan kredit untuk
membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Kredit merupakan
pinjaman yang disertai dengan janji untuk membayar kembali di masa yang akan
dating. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang misalnya rumah,
mobil dsb. Sedangkan pengusaha menggunakan fasilitas kredit (credit line) untuk
membeli barang untuk tujuan produksi, membangun gedung, membeli mesin, membayar
gaji atau membayar dividen kepada pemegang saham dsb.
5)
Fungsi
pembayaran, Sistem keuangan menyediakan mekanisme
pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen pembayaran yang
tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring
dalam perbankan.
6)
Fungsi risiko, Pasar keuangan menawarkan kepada unit usaha
dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau
kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7)
Fungsi
kebijakan, Pasar keuangan telah telah menjadi instrumen
pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna
menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.
C.
Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan
adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial
assets) atau tagihan (claims), seperti saham dan obligasi. Lembaga keuangan
terdiri dari beraneka ragam lembaga yang bergerak di sektor finansial.Lembaga keuangan
merupakan lembaga yang kegiatan utamanya melakukan kegiatan ekonomi finansial.
Dalam kaitan dengan dikotomi perekonomian, unit ekonomi hanya dibedakan menjadi
dua macam, tetapi tidak dapat dipisahkan yaitu : unit ekonomi nyata (real
economic units) dan unit ekonomi finansial (financial economic units). Unit
ekonomi nyata melakukan kegiatan ekonomi nyata (real economic activities).
Kegiatan ekonomi nyata menghasilkan barang atau jasa non finansial. Unit
ekonomi finansial melakukan kegiatan ekonomi fanansial (financial economic
activity). Kegiatan ekonomi finansial menghasilkan jasa finansal (financial
service), yaitu jasa yang berkaitan dengan uang. [4]
Lembaga keuangan adalah sebuah lembaga yang menjadi intermediary anatara
pihak yang surplus dana dengan pihak yang kekurangan dan memerlukan dana (lack
of funds). Adapun Meurut undang-undang perbankan no 14 tahun 1967, pasal 1,
ayat b, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui
kegiatan-kegiatannya dibidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke
dalam masyarakat. [5]
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang
menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini
diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga
keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di
Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura,
koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.
D. Peran lembaga keuangan dalam proses intermediasi
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi
memilik peran yang sangat strategis dalam proses intermidiasi keuangan sebagai berikut :
1. Pengalihan
aset. Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk
janji-janji untuk membayar oleh debitor. Bentuk janji-janji tersebut pada
dasarnya adalah kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu
tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan peminjam. Lembaga
keuangan sebenarnya hanyalah mengalihkan kewajiban menjadi aset dengan jangka
waktu jatuh tempo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban oleh
lembaga keuangan menjadi aset disebut transmutasi kekayaan.
2. Likuiditas. kemampuan memperoleh
uang tunai pada saat dibutuhkan. Sekuritas sekunder seperti giro, tabungan,
sertifikat deposito yang diterbitkan bank memiliki tingkat likuiditas yang
tinggi, dan keamanan di samping tambahan pendapatan.
3.
Realokasi pendapatan. Menyisihkan
dan merealokasi penghasilan untuk persiapan menghadapi masa yang akan datang
masa yang akan datang. Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja
membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dsb, namun dengan memiliki
sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank,
polis asuransi jiwa, reksadana, program pensiun dan sebagainya.
4. Transaksi. Sekuritas
sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro,
tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dsb, merupakan bagian
dari sistem pembayaran. Rekening giro atau tabungan tertentu yang ditawarkan
bank pada prinsipnya dapat berfungsi sebagai uang. Produk-produk simpanan yang
dikeluarkan bank tersebut dan dibeli oleh unit usaha atau rumah tangga
dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping
untuk tujuan memperbaikai posisi likuiditas. Dengan demikian peran lembaga
keuangan sebagai lembaga intermediasi adalah untuk memberikan jasa-jasa untuk
mempermudah transaksi moneter.
E. Peran Lembaga Keuangan dalam Sistem Keuangan
1. Peran lembaga keuangan dalam Sistem Keuangan antara lain:
2. Berbagai fungsi yang dilaksanakan masing-masing jenis lembaga keuangan
dalam perekonomian
3. Berbagai jenis intemediasi finansial yang dilaksanakan oleh
intermediari-intermediari finansial dalam perekonomian dan pengaruh-pengaruh
ekonomi kehadiran berbagai itermediadiari finansial dalam perekonomian.
4. Berbagai fungsi yang dilaksanakan lembaga-lembaga keungan seperti satu
sistem (satu jaringan yang terintegrasikan unit-unit) dalam perekonomian, yang
dapat dibedakan antara sistem yang didasarkan atas konsep perusahaan finansial
dan sistem-sistem yang didasarkan atas konsep lembaga moneter. konsep
perusahaan finansial merupakan konsep mikro, sedangkan konsep lembaga moneter
merupakan konsep statistik moneter. konsep statistik moneter merupakan aplikasi
konsep statistik ekonomi makro pada bidang moneter.
5. Sistem yang didasarkan atas konsep perusahaan finansial adalah :
a) Sistem perbankan (jaringan yang terintegrasikan lembaga-lembaga perbankan),
yang dapat dibedakan :
b) Sistem perbankan dalam arti sempit, yang strukturnya terdiri dari bank
sentral, bank komersil, dan;
c) Sistem perbankan dalam arti luas, yang strukturnya terdiri dari bank
sentral, bank bank komersil, dan bank-bank deposito bukan bank.
F. Arsitektur Perbankan Indonesia
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar system
perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberi arah, bentuk dan
tatanan industry perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke
depan.[6]
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) mulai diterapkan pada tahun 2004
dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industry perbankan di Indonesia.
API merupakan suatu kerangka dasar pengembang system perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh
tahun kedepan.
Dalam usaha mencapai visi API, BI enetapkan beberapa sasaran yang
dirumuskan sebagai enam pilar, sasaran tersebut adalah:
1.
Struktur perbankan domestic yang sehat mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.
System pengaturan dan pengawasan bank yang efektif yang sesuai standar
internasional.
3.
Industry perbankan yang kuat dan berdaya saing tinggi serta memiliki
ketahanan yang tinggi dalam menghadapi resiko.
4.
Good Corporate Governance dalam kondisi internal perbankan nasional.
5.
Infrastruktur lengkap untuk terciptanya industry perbankan yang sehat.
6.
Perlindungan konsumen.
G. Tantangan Kedepan berkaitan dengan perkembangan perbankan di Indonesia
Jasa keuangan adalah salah satu industry yang mengalami perubahan dan
pertumbuhan paling cepat di banyak Negara. Sesuatu yang dianggap ideal pada
suatu saat bisa dengan cepat berubah pada waktu selanjutnya. Tantangan dalam
dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam
industry jasa keuangan secara umum. Di antara banyak tantangan yang saat ini
paling dirasakan dalam dunia perbankan adalah tantangan untuk mengelola risiko
dengan sebaik-baiknya. Bagi sistem perbankan di Indonesia, pengelolaan risiko
dengan baik masih merupakan sesuatu yang baru. Untuk mewujudkan perbankan
Indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang,
terutama untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan dalam
beberapa tahun belakangan ini. Tantangan-tantangan tersebut adalah sebagai
berikut :
§ Pertumbuhan kredit
perbankan yang masih rendah
§ Struktur perbankan
yang belum optimal
§ Pemenuhan kebutuhan
layanan perbankan yang masih kurang
§ Pengawasan bank yang
masih perlu ditingkatkan
§ Kapabilitas perbankan
yang masih lemah
§ Profitabilitas dan
efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
§ Perlindungan nasabah
yang masih harus ditingkatkan
§ Perkembangan
teknologi informasi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sejarah perbankan di
Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada
masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828
kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun
1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan
ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di
Hindia Belanda.
Sistem
keuangan dalam perekonomian modern memiliki sekurang-kurangnya tujuh (7) fungsi
pokok adalah : fungsi tabungan, fungsi
penyimpanan kekayaan, Fungsi likuiditas, Fungsi kredit, Fungsi pembayaran, Fungsi risiko, dan Fungsi
kebijakan.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk
aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims), seperti saham dan
obligasi. Lembaga keuangan terdiri dari beraneka ragam lembaga yang bergerak di
sektor finansial.
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi
memilik peran yang sangat strategis dalam proses intermidiasi keuangan sebagai berikut : Pengalihan aset. Likuiditas,
Realokasi pendapatan, dan Transaksi.
B.
Saran
Pemakalah menyarankan kepada pembaca, semoga dengan hadirnya dimakalah ini
bisa menambah wawasan ilmu pengetahuan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Julius Latumaerissa,
R.Bank dan lembaga keuangan lain.Jakarta:Salemba Empat. 2011
Ktut Silvanita,. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta :
Erlangga, 2009.
Rifa’i, Veithzal.
Veithzal, Permata, Andria,. Bank and Financial Institution Managent,
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007
Iswardono, , Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada,1999
Triandaru, dkk. Bank dan Lembaga Keuangan
Lain. Surakarta: Salemba Empat,2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)