Selasa, 19 April 2016

SISTEM LEMBAGA KEUANGAN-SISTEM KEUANGAN DAN LEMBAGA KEUANGAN



BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini, persoalan ekonomi yang dihadapi umat sangat kompleks. Ini dikarenakan ekonomi umat secara rata-rata masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, dengan adanya lembaga keuangan diharapkan mampu membantu mewujudkan perekonomian yag diharapkan. Lembaga keuangan adalah salah satu lembaga yang bisa menghimpun dana-dana yang ada di masyarakat, dan kemudian menyalurkannya kepada sektor riil atau kepada masyarakat yang membutuhkan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, lembaga keuangan yang ada di suatu negara mengalami banyak pasang surut, ini sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan dan moneter yang terjadi dalam negara tersebut.   Dalam hukum, lembaga keuangan dikenal dengan adanya dua lembaga, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Pembagian tersebut untuk membedakan tugas dan fungsinya. Lembaga keuangan bank dalam operasionalisasinya diperkenankan melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, sedangkan lembaga keuangan non bank tidak diperkenankan melakukan penghimpunan dana langsung dari masyarakat.
Dari pemaparan di atas, disini penulis bermaksud untuk membahas mengenai apa saja yang berkaitan dengan lembaga keuangan serta bagaimana sistem yang ada dalam sebuah lembaga keuangan?



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Sejarah Perkembangan Perbankan Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.  Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:[1]
1.      De Javasce NV
2.      De Post Poar Bank
3.      Hulp en Spaar Bank
4.      De Algemenevolks Crediet Bank
5.      Nederland Handles Maatscappi (NHM)
6.      Nationale Handles Bank (NHB)
7.      De Escompto Bank NV
8.      Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
1.      NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2.      Bank Nasional Indonesia
3.      Bank Abuan Saudagar
4.      NV Bank Boemi
5.      The Chartered Bank of India, Australia and China
6.      Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7.      The Yokohama Species Bank
8.      The Matsui Bank
9.      The Bank of China
10.  Batavia Bank
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain :
1.      NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2.      Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
3.      Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.      Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.      Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.      Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.      Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8.      NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9.      Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10.  Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode.  Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.[2]

B.     Fungsi System Keuangan
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, dan teknik-teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia. [Peter S. Rose, 7th Edition 2000]. Jadi dapat diartikan bahwa sistem keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga keuangan (Bank, Lembaga Asuransi, dan sebagainya), berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan, yang disusun sedemikian rupa untuk memperlancar segala transaksi-transakasi keuangan di suatu negara, demi kemajuan perekonomian negara tersebut. Sistem keuangan mempunyai tugas utama mengalihkan dana (loanable funds) dari penabung kepada peminjam untuk kemudian digunakan membeli barang dan jasa-jasa di samping untuk investasi sehingga ekonomi dapat tumbuh dan meningkatkan standar kehidupan, oleh karena itu sistem keuangan memiliki peran yang sangat prinsipil dalam perekonomian dan kehidupan.
Sistem keuangan dalam perekonomian modern memiliki sekurang-kurangnya tujuh (7) fungsi pokok sebagai berikut:[3]
1)            Fungsi tabungan, Sistem pasar keuangan dan lembaga keuangan menyediakan instrumen untuk tabungan. Obligasi, saham dan instrumen uang lain diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan dan dengan risiko yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui pasar keuangan kemudian digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan jasa dapat diproduksi.
2)            Fungsi penyimpanan kekayaan, Intrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang dimilik) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3)            Fungsi likuiditas, Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar keuangan. Obligasi atau saham dan instrumen  keuangan lainnya menjajikan keuantungan dengan risiko yang relative kecil. Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara untuk mengkonversi instrumen-instrumen tersebut menjadi uang tunai. Lembaga keuangan depositori menyediakan berbagai alternative instrumen simpanan yang memiliki likuiditas yang tinggi.
4)            Fungsi kredit, Pasar keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Kredit merupakan pinjaman yang disertai dengan janji untuk membayar kembali di masa yang akan dating. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang misalnya rumah, mobil dsb. Sedangkan pengusaha menggunakan fasilitas kredit (credit line) untuk membeli barang untuk tujuan produksi, membangun gedung, membeli mesin, membayar gaji atau membayar dividen kepada pemegang saham dsb.
5)            Fungsi pembayaran, Sistem keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring dalam perbankan.
6)            Fungsi risiko, Pasar keuangan menawarkan kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7)            Fungsi kebijakan, Pasar keuangan telah telah menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.

C.    Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims), seperti saham dan obligasi. Lembaga keuangan terdiri dari beraneka ragam lembaga yang bergerak di sektor finansial.Lembaga keuangan merupakan lembaga yang kegiatan utamanya melakukan kegiatan ekonomi finansial. Dalam kaitan dengan dikotomi perekonomian, unit ekonomi hanya dibedakan menjadi dua macam, tetapi tidak dapat dipisahkan yaitu : unit ekonomi nyata (real economic units) dan unit ekonomi finansial (financial economic units). Unit ekonomi nyata melakukan kegiatan ekonomi nyata (real economic activities). Kegiatan ekonomi nyata menghasilkan barang atau jasa non finansial. Unit ekonomi finansial melakukan kegiatan ekonomi fanansial (financial economic activity). Kegiatan ekonomi finansial menghasilkan jasa finansal (financial service), yaitu jasa yang berkaitan dengan uang. [4]
Lembaga keuangan adalah sebuah lembaga yang menjadi intermediary anatara pihak yang surplus dana dengan pihak yang kekurangan dan memerlukan dana (lack of funds). Adapun Meurut undang-undang perbankan no 14 tahun 1967, pasal 1, ayat b, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya dibidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. [5]
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.
D.    Peran lembaga keuangan dalam proses intermediasi
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memilik peran yang sangat strategis dalam proses intermidiasi keuangan sebagai berikut :
1.      Pengalihan aset. Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk janji-janji untuk membayar oleh debitor. Bentuk janji-janji tersebut pada dasarnya adalah kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan peminjam. Lembaga keuangan sebenarnya hanyalah mengalihkan kewajiban menjadi aset dengan jangka waktu jatuh tempo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban oleh lembaga keuangan menjadi aset disebut transmutasi kekayaan.
2.      Likuiditas. kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. Sekuritas sekunder seperti giro, tabungan, sertifikat deposito yang diterbitkan bank memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, dan keamanan di samping tambahan pendapatan.
3.      Realokasi pendapatan. Menyisihkan dan merealokasi penghasilan untuk persiapan menghadapi masa yang akan datang masa yang akan datang. Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dsb, namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksadana, program pensiun dan sebagainya.
4.      Transaksi. Sekuritas sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dsb, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Rekening giro atau tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sebagai uang. Produk-produk simpanan yang dikeluarkan bank tersebut dan dibeli oleh unit usaha atau rumah tangga dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk tujuan memperbaikai posisi likuiditas. Dengan demikian peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi adalah untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter.

E.     Peran Lembaga Keuangan dalam Sistem Keuangan
1.      Peran lembaga keuangan dalam Sistem Keuangan antara lain:
2.      Berbagai fungsi yang dilaksanakan masing-masing jenis lembaga keuangan dalam perekonomian
3.      Berbagai jenis intemediasi finansial yang dilaksanakan oleh intermediari-intermediari finansial dalam perekonomian dan pengaruh-pengaruh ekonomi kehadiran berbagai itermediadiari finansial dalam perekonomian.
4.      Berbagai fungsi yang dilaksanakan lembaga-lembaga keungan seperti satu sistem (satu jaringan yang terintegrasikan unit-unit) dalam perekonomian, yang dapat dibedakan antara sistem yang didasarkan atas konsep perusahaan finansial dan sistem-sistem yang didasarkan atas konsep lembaga moneter. konsep perusahaan finansial merupakan konsep mikro, sedangkan konsep lembaga moneter merupakan konsep statistik moneter. konsep statistik moneter merupakan aplikasi konsep statistik ekonomi makro pada bidang moneter.
5.      Sistem yang didasarkan atas konsep perusahaan finansial adalah :
a)      Sistem perbankan (jaringan yang terintegrasikan lembaga-lembaga perbankan), yang dapat dibedakan :
b)      Sistem perbankan dalam arti sempit, yang strukturnya terdiri dari bank sentral, bank komersil, dan;
c)      Sistem perbankan dalam arti luas, yang strukturnya terdiri dari bank sentral, bank bank komersil, dan bank-bank deposito bukan bank.

F.     Arsitektur Perbankan Indonesia
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar system perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberi arah, bentuk dan tatanan industry perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.[6]
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) mulai diterapkan pada tahun 2004 dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industry perbankan di Indonesia. API  merupakan suatu kerangka dasar pengembang system perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun kedepan.
Dalam usaha mencapai visi API, BI enetapkan beberapa sasaran yang dirumuskan sebagai enam pilar, sasaran tersebut adalah:
1.        Struktur perbankan domestic yang sehat mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.        System pengaturan dan pengawasan bank yang efektif yang sesuai standar internasional.
3.        Industry perbankan yang kuat dan berdaya saing tinggi serta memiliki ketahanan yang tinggi dalam menghadapi resiko.
4.        Good Corporate Governance dalam kondisi internal perbankan nasional.
5.        Infrastruktur lengkap untuk terciptanya industry perbankan yang sehat.
6.        Perlindungan konsumen.
G.    Tantangan Kedepan berkaitan dengan perkembangan perbankan di Indonesia
Jasa keuangan adalah salah satu industry yang mengalami perubahan dan pertumbuhan paling cepat di banyak Negara. Sesuatu yang dianggap ideal pada suatu saat bisa dengan cepat berubah pada waktu selanjutnya. Tantangan dalam dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam industry jasa keuangan secara umum. Di antara banyak tantangan yang saat ini paling dirasakan dalam dunia perbankan adalah tantangan untuk mengelola risiko dengan sebaik-baiknya. Bagi sistem perbankan di Indonesia, pengelolaan risiko dengan baik masih merupakan sesuatu yang baru. Untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang, terutama untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan dalam beberapa tahun belakangan ini. Tantangan-tantangan tersebut adalah sebagai berikut :
§  Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
§  Struktur perbankan yang belum optimal
§  Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang
§  Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
§  Kapabilitas perbankan yang masih lemah
§  Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
§  Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
§  Perkembangan teknologi informasi



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.  Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Sistem keuangan dalam perekonomian modern memiliki sekurang-kurangnya tujuh (7) fungsi pokok adalah : fungsi tabungan, fungsi penyimpanan kekayaan, Fungsi likuiditas,  Fungsi kredit, Fungsi pembayaran,  Fungsi risiko, dan  Fungsi kebijakan.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims), seperti saham dan obligasi. Lembaga keuangan terdiri dari beraneka ragam lembaga yang bergerak di sektor finansial.
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memilik peran yang sangat strategis dalam proses intermidiasi keuangan sebagai berikut : Pengalihan aset. Likuiditas, Realokasi pendapatan, dan Transaksi.
B.     Saran
Pemakalah menyarankan kepada pembaca, semoga dengan hadirnya dimakalah ini bisa menambah wawasan ilmu pengetahuan kita.



DAFTAR PUSTAKA

Julius Latumaerissa, R.Bank dan lembaga keuangan lain.Jakarta:Salemba Empat. 2011
Ktut Silvanita,. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Erlangga, 2009.
Rifa’i, Veithzal. Veithzal, Permata, Andria,. Bank and Financial Institution Managent, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007
Iswardono, , Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,1999
Triandaru, dkk. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Surakarta: Salemba Empat,2006





[1] Latumaerissa, Julius R.2011.bank dan lembaga keuangan lain.Jakarta:Salemba Empat. H. 8
[2] Ibid.,h.11
[3] Silvanita, Ktut.. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Erlangga, 2009. h.33
[4] Rifa’i, Veithzal. Veithzal, Permata, Andria, 2007. Bank and Financial Institution Managent, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. H.17
[5] Iswardono, , Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,1999.h.32
[6] Triandaru, Sigit dan Budisantoso, Totok.. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Surakarta: Salemba Empat,2006.h.43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih komentarnya :)

Arsip Blog