BAB I
PENDAHULUAN
Otoritas
moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan
jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk
menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan
cara mengendalikan bank sentral.
Ada berbagai jenis
otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah
uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa
entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.
Undang-undang ini
bertujuan agar otoritas moneter dapat menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter yang efektif dan efisien melalui sistem keuangan yang sehat, transparan
dan terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan yang didukung oleh sistem
pembayaran yang lancar, cepat, tepat dan aman, serta pengaturan dan pengawasan
bank yang memiliki prinsip kehati-hatian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Otoritas Moneter dan Kebijakan Moneter
Otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk
mengendalikan jumlah uang yang beredar
pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter
lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Otoritas moneter
sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter,
juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun
pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga menerima
simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi
otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang tersebut
merupakan alat likuid.
Dalam kaitan tersebut semua bank diharuskan memiliki rekening giro pada
bank sentral dan mewajibkan setiap bank mempertahankan sejumlah tertentu dana
dalam rekening gironya tersebut di Bank Indonesia sebagai bank sentral. Fungsi
giro tersebut pada dasarnya adalah untuk memperlancar transaksi antarbank
melalui mekanisme kliring di samping sebagai alat kebijakan moneter dalam
rangka pengendalian jumlah uang beredar.
Fungsi Otoritas Moneter:
a)
Menciptakan uang kertas dan logam
b)
Menciptakan uang primer
c)
Memelihara cadangan devisa nasional
d)
Mengawasi sistem moneter
B.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
juga dikenal sebagai upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
peran kebijakan moneter dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan adalah bagaimana bank sentral merespon
ketidakseimbangan yang terjadi di sektor keuangan (financial imbalances).
Isu yang telah lama menjadi perdebatan ini muncul kembali setelah krisis global
karena adanya argumen bahwa krisis global yang terjadi sebagaian disebabkan
oleh kebijakan moneter yang melakukan pembiaran terjadinya akumulasi imbalances
dan kenaikan harga aset yang berlebihan. IMF (2009), misalnya, mengatakan bahwa
pendekatan “benign neglect” seperti itu telah menyebabkan moral hazard dan speculative
booms yang menyebabkan
kenaikan harga aset jauh melebihi fundamentalnya.
C.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.
a.
Menyelenggarakan dan
mengatur peredaran uang.
b.
Menjaga dan
memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk
lalu lintas pembayaran luar negeri.
c.
Memperluas,
memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
d.
Mencegah terjadinya
inflasi (kenaikan harga barang secara umum).
D.
Tugas Kebijakan Moneter
1.
Mempertahankan iklim investasi
Dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan tetap hidup.
Jika inflasi rendah, suku bunga bank juga cenderung rendah. Rendahnya suku
bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan investasi atau usaha baru.
2.
Memperluas kesempatan kerja
Kebijakan moneter dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya
berbagai kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja.
Adanya kegiatan ekonomi berarti pula memperluas kesempatan kerja.
3.
Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi
Keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta kestabilan harga barang dan jasa
sangat dibutuhkan para investor atau pengusaha dalam menjalankan kegiatan
ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik menciptakan pertumbuhan ekonomi
yang tinggi.
4.
Memperbaiki kondisi neraca pembayaran
Neraca pembayaran nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai
ekspor melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter
yang terkait dengan mata uang atau nilai kurs sangat diperlukan. Kebijakan
moneter dapat mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang
diinginkan.
5.
Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil sesuai yang diharapkan, maka
Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa operasi pasar terbuka. Dalam
keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah merosot tajam dibanding dollar
Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual
dollar.
6.
Menjaga kestabilan harga barang dan jasa
Masyarakat membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil
sehingga dapat menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu,
maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau
menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
7.
Menurunkan laju inflasi
Apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat melakukan
kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang beredar (JUB). Untuk
menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter yang diambil dapat
berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve requirements.
Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi.
Untuk itu, dengan kebijakan reserve requirements, Bank
Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum.
E.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter:
1.
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga
kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Dilakukan
pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha
mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar
inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan
untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
DAFTAR PUSTAKA
Bernanke, Ben (2006).
“Agregat Moneter dan Kebijakan Moneter di Federal Reserve: Sebuah Perspektif
Sejarah” . Federal .
BM Friedman ,(2001)
“Kebijakan Moneter,” Abstrak. . ” Ensiklopedi Internasional & Perilaku Ilmu
Sosial. hal 9976-9984.
Mahendra, A. 2008.
Analisis Kebijakan Moneter dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia. Universitas Sumatra Utara: Medan.
1961-2006″ :. Federal
Reserve Bank of St Louis Review (89 171
Rogoff, Kenneth ,
1985. “Komitmen optimal ke Target Moneter Intermediate”, Quarterly Journal of
Economics 100, hal 1169-1189
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)