PENDAHULUAN
Alhamdulillah puji syukur selalu kita sampaikan ke hadirat
Allah karena limpahan taufiq dan hidayah Nya salawat dan salam atas punjungan
Nabi Muhammad saw. Telah merupakan warih nan bajawek pusako nan batolong
semenjak dahulu sampai sekarang, bahwa peranan Ninik Mamak ditengah-tengah
masyarakat benar-benar memimpin anak kemenakan , adalah dambaan dalam segala
bidang yang mencakupi moril dan materil.
Ninik Mamak pemangku adat dalam memimpin anak kemenakan
sebagai hakim pendamai bila terjadi perselisihan dalam kaum yang dipimpinnya,
kaidah adat mengatakan :
Kusuik manyalasaikan,
Karuah manjaniakan,
Luruih bana dipagang taguah
Tibo dimato indak dipiciangkan
Tibo diparuik indak dikampihkan.
Penghulu sebagai Ninik Mamak pemangku adat di Nagari
adalah anggota Kerapatan Adat dari Lembaga Kesatuan Masyarakat hukum adat yang
berperan aktif dalam pengembangan dan pembenaan adat basandi syarak syarak
basandi kitabullah.
Berdasarkan hal tersebut maka Ninik Mamak penghulu pemangku
adat dituntut untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya dalam bidang
kepemimpinannya dan hukum adat terutama sekali yang berkaitan tentang sako dan
pusako sebagai hal yang sangat dirasakan dewasa ini.
|
1.
PERANAN NINIK MAMAK
Peranan Ninik Mamak ditengah-tengah masyarakat sebagai
pemimpin informal dituntut untuk memotivasi anak kemenakan dalam berbagai
kegiatan dalam pelaksanaan pembangunan pisik maupun non pisik.
Ninik Mamak penghulu pemangku adat dituntut untuk memiliki ilmu
pengetahuan dalam usaha dan sesuai dengan kegiatan kita masing-masing sehingga
anak kemenakan cukup mengerti terhadap keinginan yang terkandung dalam usaha
yang kita anjurkan, bukan hanya sekedar memerintah tetapi Ninik Mamak
benar-benar dituntut dalam segala kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya
ditengah-tengah masyarakat.
Ninik Mamak adalah orang yang mempunyai budi yang dalam tingkah laku yang
baik dan tutur kata yang sopan sehingga menjadi panutan dan dambaan oleh anak
kemenakan. Ninik Mamak dalam setiap kegiatannya kalau menimbang sama berat
dan jika membagi sama banyak artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya yaitu
lamak dek awak katuju dek urang.
Apabila Ninik Mamak telah melakukan tugasnya seba gai pemimpin ditengah-tengah
anak kemenakannya, yakni dalam berkata benar dan berjanji ditepati bila berhutang
dibayar dan berpiutang menerima.
Mengambil tuah kepada yang menang dan mengambil contoh kepada yang sudah,
dimana pada masa yang lalu dimana Ninik Mamak penghulu pemangku adat
benar-benar menjadi panutan dan dambaan oleh anak kemenakan bukan hanya sekedar
itu tetapi juga oleh sepesukuan non sapayuang, bahkan lebih dari itu yakni oleh
masyarakat luas.
Akan merupakan suatu pertanyaan bagi kita bersama kenapa dahulu Ninik
Mamak pemangku adat berwibawa ditengah-tengah masyarakat, dimana kata-kata mereka
didangar dan suruhannya dituruti dengan penuh rasa tanggung jawab, hal
ini disebabkan karena Ninik Mamak dalam tugasnya sebagai pimpinan informal
ditengah-tengah masyarakat setiap kegiatannya dan tutur katanya tidak pernah
menimbulkan kerugian terhadap anak kemenakan maupun anggota masyarakat.
Sekiranya terjadi perselisihan atau sengketa diantara anak kemenakan
dibawah payuang panji kebesarannya, maka dimusyawarahkan, berjenjang naik
batanggo turun dan akhirnya mendapat titik-titk temu dimana kedua belah pihak
yang bersengketa menerima keputusan yang disampaikan oleh Ninik Mamak penghulu
pemangku adat dengan rasa senang hati diantara kedua belah pihak yang
bersengketa, tidak ada yang merasa dirugikan diantara kedua belah pihak.
Pepatah adat mengatakan :
Manampuah jalan nan pasa
nan babarih nan bapaek
kayu barakuak nan batabang
mamaliharo harato pusako
kok kusuik nan kamanyalasai
kok karuah nan kamanjaniahkan
takalok nan kamanjagokan
lupo nan kamaingekkan
singkek nan kamauleh
senteng nan kamambilai
Begitu tingginya perhatian Ninik Mamak penghulu pemangku adat terhadap
anak kemenakan dengan rasa tanggung jawab sesuai dengan kepercayaan yang
diberikan oleh anak - kemenakan khwsusnya dan masyarakat pada umumnya.
2. LAKI - LAKI
DI MINANGKABAU
Yang dimaksud dengan Ninik Mamak di Minangkabau adalah
1.
Laki-laki adiak atau tuan dari perempuan maka di sebut Mamak.
2.
Laki-laki yang telah dewasa artinya yang telah balig
berakal dan sudah dapat dibawa bermusyawarah untuk mufakat
3.
Laki-laki yang dengan kata sepakat dari kaum yang dituakan
berkata didahulukan sepatah berialan didahulukan selangkah disebut Ninik Mamak
penghulu.
4.
Ninik Mamak penghulu pemangku adat yaitu Imam, Khatib,
Bilal dan Engku Ampek semuanya ini diangkat melalui musyawarah dari Kerapatan
Adat.
Dalam masyarakat ada yang disebut
Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang, sedangkan Bundo
Kanduang adalah penghuni rumah gadang, merupakan hiasan rumah tangga dimana
fungsinya adalah tempat meminta air dikala haus dan tempat meminta nasi dikala
lapar.
Laki-laki mempunyai fungsi ganda
disebut dengan ungkapan :
Kaluak paku kacang balimbiang,
tampuruang lenggang lenggokkan,
bawok manurun ka Saruas,
anak dipangku
kamanakan dibimbiang
anak dipangku
dengan harta pencaharian
Kemenakan dibesarkan dengan harta
pusako.
Seorang ayah bertanggung jawab dalam
rumah tangga dalam membina, membesarkan mendidik dan memelihara minum makannya,
semuanya dibebankan kepada ayah sampaianak bisa berdiri sendiri atau telah
dewasa:ldan berkeluarga.
Sedangkan mamak berfungsi untuk
menjaga hubungan kekeluargaan untuk menunjukkan ini dunsanak atau famili kita
kalau dekat dapat dipegang dan kalau jauh dapat ditunjukkan.
Kalau masing-masing tugas tersebut diikuti
sesuai dengan jalurnya maka tidak akan terjadi perselisihan , kesalah pahaman
dan lain-lain sebagainya yang akan membawa kepada yang tidak kita inginkan.
Ninik Mamak
mempunyai budi yang luhur dalam pergauIan hidup ditengah-tengah masyarakat
serta mempunyai sikap yang tangguh. Ninik Mamak
berakhlak yang terpuji sesuai dengan sabda Rasulullah Saw :
Artinya :
Saya diutus oleh Allah kepermukaan
bumi ini, adalah untuk menyempurnakan budi pekerti manusia
Lebih jauh akhlak bukan saja berfungsi
sebagai standar untuk mengukur tinggi renaahnya suatu peradaban manusia.
Adat Minangkabau adalah aturan hidup
bermasyarakat yang dipelopori oleh Dt.Ketumanggungan dan Dt. Perpatih Nan Sabatang.
Ajarannya membedakan secara tajam antara manusia dengan hewan di dalam tingkah laku
dan perbuatan yang di dasarkan kepada ajaran-ajaran yang berbudi baik
dan bermoral mulia antara sesama manusia dan lingkungannya.
Dalam
ketentuan adat pepatah mengatakan :
Sawah diagiah
bapamatang
ladang dibari
bamintalak
nak babeso
tapuang jo sadah
nak babikeh minyak jo aia.
Oleh karena
itu Rasulullah Saw menegaskan bahwa akhlak merupakan salah satu ciri penting dari
kesempurnaan iman seseorang. Sampai saat ini dan untuk selanjutnya
pembicaraan mengenai akhlak perlu terus dimunculkan dalam setiap tempat
dan kesempatan.
Setiap hari
kita membaca di koran atau di majalah kita melihat betapa perbuatan sebagian
manusia telah melampaui batas kemanusiaan. Terjadinya pembunuhan sadis, yang
bukan saja dilakukan terhadap orang yang dianggap musuh tetapi
ia juga melakukan
terhadap orang yang di anggap paling dekat dengan dirinya terhadap anak atau
isteri yang seharusnya ia cintai. Memperkosa anak disawah umur bahkan
terhadap anak kandungnya sendiri. Sering terjadi perampokan disertai pemerkosaan yang diakhiri dengan
pembantaian secara kejam. Sungguh merupakan perbuatan yang tidak pernah
terbayangkan.
Untuk itu
perlu dipelihara, yaitu
1. Memelihara keyakinan dengan
sepenuh hati terhadap adanya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Melihat
dan Maha Mengetahui, dari keyakinan ini akan timbul satu sikap selalu merasa
dilihat oleh Allah yang berakibat selalu merasa tidak aman bila hendak
melakukan perbuatan yang dilarang oleh-NYA.
2. Memelihara rasa takut,
takut bukan berarti pengecut tetapi merasa takut bila berbuat salah, bagi umat
Islam takut kepada Allah merupakan suatu keharusan.
3. Memelihara rasa malu,
merasa malu bila akan berbuat salah dan melanggar aturan, sikap ini perlu ditumbuhkan
bila tidak nanti akan tumbuh rasa benar dan rasa tidak berdosa ketika melakukan
perbuatan tercela. Rasa malu baik kepada Allah maupun kepada manusia adalah sangat penting.
4. Memelihara rasa
cinta dan kasih sayang. Manusia sampai hati membunuh, memperkosa, menganiaya
dan lain
sebagainya, karena manusia telah hilang rasa kasih sayang-Nya.
5. Memelihara rasa keindahan,
kedamaian, ketenangan,kebaikan serta keindahan diri dan alam lingkungan nya
akan terpelihara baik oleh orang yang memiliki
rasa dan cinta keindahan, sebaliknya kerusakan,kekumuhan, dan ketidak teraturan
lingkungan disebabkan oleh orang yang tidak suka pada keindahan. Pepatah adat mengatakan :
Kuat rumah karano sandi
rusak sandi rumah binaso,
kuat bangso karano budi,
rusak budi hancurlah bangso.
Dek
ribuik rabalah padi,
dicupak
Dt.Ketumanggungan,
hiduik
kalau tidak berbudi,
duduak tagak kamari
tangguang.
3.
SIFAT - SIFAT PENGHULU.
Penghulu di Minangkabau adalah
mempunyai tugas untuk memelihara anak kemenakannya lahir dan batin, moril dan
materil, dunia dan akhirat. Untuk itu seorang penghulu dituntut untuk membekali
dan melengkapi dirinya dengan sifat-sifat seorang penghulu, yakni sifat yang
baik dan terpuji, karena penghulu adalah pemimpin dan menjadi ikutan oleh anak
kemenakannya.
Kehidupan ini
sebagian terbesar dilalui dengan saling meniru atau mencontoh oleh manusia yang satu
pada manusia yang lain. Kecenderungan mencontoh itu sangat besar peranannya pada
anak-anak, sehingga sangat besar pengaruh nya bagi perkembangan. Sesuatu
yang dicontoh atau
diteladani itu mungkin yang bersifat baik dan mungkin pula bersifat buruk
.
Firman Allah swt :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut
Allah.
Di dalam diri Rasulullah terhimpun
dan tercermin pribadi yang bersumber dari isi kandungan Al-Quran yang bila dijadikan
suri teladan insya Allah akan mengantarkan seseorang pada keselamatan,
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, untuk mencontoh agar
meneladani diri Rasulullah Saw.
Ninik Mamak,
penghulu pemangku adat dituntut untuk - mempuhyai sifat-sifat seperti :
1. Siddiq.
2. Amanah.
3. Fathanah.
4. Tablig.
1. Siddiq, yakni
pribadi yang selalu berkata dan berbuat benar, satu antara kata dan perbuatan. Pribadi yang jauh dari
dusta atau kebohongan dan yang tidak pernah berbuat keburukan atau kezaliman
yang tidak disukai Allah. Maka dari itu
penghulu hendaklah bsrsifat benar memperjuangkan kebenaran, pepatah adat mengatakan :
Jalan luruih alua tarantang,
luruihnyo manahan liliek
balabeh manahan cubo
basilang tombak dalam perang
baribu batu panarungan
parik tabantang menghalangi
tatagak paga nan kokoh
badindiang sampai kalangik.
2. Amanah, yakni
pribadi yang dapat dipercaya karena keju juran yang tiada duanya dalam
perkataan dan perbuatannya. Mampu mengemban amanah dari siapapun jugs terutawa
dari Allah berupa wahyu yang berisi petunjuk dan tuntunan untuk menjalankan
fungsinya sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Seorang
penghulu tidak mengenal korupsi, mengorek keuntungan dari anak kemenakan dan
orang lain untuk kepentingan
pribadinya, seperti pepatah adat mengatakan :
Pengguntiang dalam lipatan
panuhuak kawan sairiang
palakak kuciang didapua
manahan jarek dipintu
mancari dama kabawah rumah
pamapeh dalam balango
badompek disaku urang
indak mancari ameh hala
indak mambedakan hala haram
indak tahu mudarat jo manfaat
lain dimuluik lain dihati
papek dilua runciang didalam.
3. Fathanah, yakni pribadi
yang memiliki kecerdasan yang tinggi, sehingga selalu bijaksana dalam perkataan
dan perbuatan, terutama dalam mengambil keputusan dan memimpin anak kemenakan. Dengan
kepribadian, kebijaksaan itu akan disegani oleh kawan-kawan dan
akan ditakuti oleh orang-orang yang memusuhi. Oleh karenanya adat yang dipimpinnya akan mengalami kehancuran dan
kemunduran dalam segala lapangan, adat mengatakan :
Alang cadiak binaso adat
Alang alim rusak agamo
Alang tukang binaso kayu.
Apabila
diserahkan suatu pekerjaan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah
kehancuran masyarakat itu.
4. Tablig, yakni
pribadi yang tidak menyembunyikan segala sesuatu yang harus disampaikan dari
Allah baik berupa perintah
atau larangan-Nya. Dauh
dari berprilaku pura-pura dengan maksud menyembunyikan sesuatu yang harus
disampaikan tentang kebaikan.
Tugas seorang
penghulu di Minangkabau adalah untuk memelihara anak kemenakannya, pepatah adat
mengatakan :
Kaluak paku kacang balimbiang
tampuruang lenggang lenggokkan
baok manurun ka Saruaso
tanamlah sirieh jo ureknyo
anak dipangku kamanakan dibimbiang
urang kampuang dipatenggangkan
tenggang sarato jo adatnyo
tenggang nagari Jan binaso.
4.
INDAK TAHU DI AMPEK,
Di dalam adat Minangkabau ada
terkandung suatu mustika hidup yang dapat memberikan arah yang baik dalam mewujudkan
perdamaian dalam masyarakat untuk tercapainya kebahagiaan dan kemakmuran lahir dan
batin yang di ridhai oleh Allah.
Mustika yang berharga dalam adat
Minangkabau adalah budi yang baik ( akhlakul karimah ). Adat
Minangkabau mendidik masyarakatnya dalam segala bentuk dan prilaku untuk
mencapai budi pekerti yang baik sesamanya, yang membedakan antara manusia dengan hewan dalam tingkah laku dan
perbuatan.
Pepatah adat mengatakan :
Nan kuriak
iyolah kundi
nan merah
iyolah sago
nan baiak
iyolah budi
nan indah
iyolah baso
Karena budi
pekerti yang baik menjiwaii setiap gerak dan prilaku manusia
dapat mencapai hasil yang baik pula. Apabila masyarakat tidak lagi menghayati budi pekerti yang baik, maka dalam
masyarakat tersebut akan terjadi ketidakadilan dan lain sebagainya. Dengan
hilangnya budi manusia dalam suatu masyarakat terjadilah dalam
masyarakat itu kejahatan, kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tercela.
Ajaran adat minangkabau mengutamakan budi pekerti yang baikb (akhlakul karimah) dalam
pergaulannya disebut dalam adat yaitu melalui raso jo pariso dan malu jo
sopan. Yang dimaksud dengan raso ialah yang terasa bagi diri artinya yang dirasakan oleh indra. Yang dimaksud dengan pariso ialah yang dirasakan
oleh hati manusia. Yang dimaksud dengan
sopan ialah tingkah
laku,
gerak gerik dalam perbuatan sehari-hari dalam pergaulan. Yang
dimaksud dengan malu ialah suatu sifat yang merupakan tanggungan bagi hati.
Dalam adat Minangkabau terdapat
nilai-nilai yang sangat berharga yang disebut dengan malu, yaitu
dinamika budi pekerti yang baik. sedangkan dalam ajaran Islam malu adalah
suatu nilai kemanusiaan sejati, dalam hadits Nabi Muhammad saw yang artinya :
"Sifat malu adalah sebagian dari iman"
Malu dan iman tidak bisa dipisahkan dalam ajaran agama Islam, begitu pula pepatah adat mengatakan:
Rarak kalikih dek mindalu
tumbuah
sarumpun ditapi tabek
kok habih
raso jo malu
bak kayu
Lungga pangabek.
Nak urang Koto Hilalang
nak lalu
kapakan baso
malu jo sopan
kalau ah hilang
habihlah raso jo pariso.
Sekiranya dalam diri orang
minangkabau telah hilang dalam dirinya yang disebut dengan raso, pariso, malu
jo sopan, maka jatuhlah martabatnya, sehingga orang yang demikian dalam adat
disebut dengan kata-kata indak tahu di ampek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)