Selasa, 19 April 2016

PERANAN NINIK MAMAK




PENDAHULUAN


 


Alhamdulillah puji syukur selalu kita sampaikan ke hadirat Allah karena limpahan taufiq dan hidayah Nya salawat dan salam atas punjungan Nabi Muhammad saw. Telah merupakan warih nan bajawek pusako nan batolong semenjak dahulu sampai sekarang, bahwa peranan Ninik Mamak ditengah-tengah masyarakat benar-benar memimpin anak kemena­kan , adalah dambaan dalam segala bidang yang mencakupi moril dan materil.
Ninik Mamak pemangku adat dalam memimpin anak kemena­kan sebagai hakim pendamai bila terjadi perselisihan dalam kaum yang dipimpinnya, kaidah adat mengatakan :
Kusuik manyalasaikan,
Karuah manjaniakan,
Luruih bana dipagang taguah
Tibo dimato indak dipiciangkan
Tibo diparuik indak dikampihkan.
Penghulu sebagai Ninik Mamak pemangku adat di Nagari adalah anggota Kerapatan Adat dari Lembaga Kesatuan Masyarakat hukum adat yang berperan aktif dalam pengembangan dan pembenaan adat basandi syarak syarak basandi kitabullah.
Berdasarkan hal tersebut maka Ninik Mamak penghulu pe­mangku adat dituntut untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya dalam bidang kepemimpinannya dan hukum adat terutama sekali yang berkaitan tentang sako dan pusako sebagai hal yang sangat dirasakan dewasa ini.


i
 

 

1.      PERANAN NINIK MAMAK
Peranan Ninik Mamak ditengah-tengah masyarakat sebagai pemimpin informal dituntut untuk memotivasi anak kemenakan dalam berbagai kegiatan dalam pelaksana­an pembangunan pisik maupun non pisik.
Ninik Mamak penghulu pemangku adat dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan dalam usaha dan sesuai dengan kegiatan kita masing-masing sehingga anak kemena­kan cukup mengerti terhadap keinginan yang terkandung dalam usaha yang kita anjurkan, bukan hanya sekedar memerintah tetapi Ninik Mamak benar-benar dituntut dalam segala kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya dite­ngah-tengah masyarakat.
Ninik Mamak adalah orang yang mempunyai budi yang dalam tingkah laku yang baik dan tutur kata yang sopan sehingga menjadi panutan dan dambaan oleh anak kemenakan. Ninik Mamak dalam setiap kegiatannya kalau menimbang sama berat dan jika membagi sama banyak artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya yaitu lamak dek awak katuju dek urang.
Apabila Ninik Mamak telah melakukan tugasnya seba gai pemimpin ditengah-tengah anak kemenakannya, yakni dalam berkata benar dan berjanji ditepati bila berhutang dibayar dan berpiutang menerima.
Mengambil tuah kepada yang menang dan mengambil contoh kepada yang sudah, dimana pada masa yang lalu di­mana Ninik Mamak penghulu pemangku adat benar-benar menjadi panutan dan dambaan oleh anak kemenakan bukan hanya sekedar itu tetapi juga oleh sepesukuan non sapayuang, bahkan lebih dari itu yakni oleh masyarakat luas.
Akan merupakan suatu pertanyaan bagi kita bersama kenapa dahulu Ninik Mamak pemangku adat berwibawa ditengah-tengah masyarakat, dimana kata-kata mereka didangar dan suruhannya dituruti dengan penuh rasa tanggung jawab, hal ini disebabkan karena Ninik Mamak dalam tugasnya sebagai pimpinan informal ditengah-tengah masyarakat setiap kegiatannya dan tutur katanya tidak pernah menimbulkan kerugian terhadap anak kemenakan maupun anggota masyarakat.
Sekiranya terjadi perselisihan atau sengketa dian­tara anak kemenakan dibawah payuang panji kebesarannya, maka dimusyawarahkan, berjenjang naik batanggo turun dan akhirnya mendapat titik-titk temu dimana kedua belah pihak yang bersengketa menerima keputusan yang disampaikan oleh Ninik Mamak penghulu pemangku adat dengan rasa senang hati diantara kedua belah pihak yang bersengketa, tidak ada yang merasa dirugikan diantara kedua belah pi­hak.
Pepatah adat mengatakan :
Manampuah jalan nan pasa
nan babarih nan bapaek
kayu barakuak nan batabang
mamaliharo harato pusako
kok kusuik nan kamanyalasai
kok karuah nan kamanjaniahkan
takalok nan kamanjagokan
lupo nan kamaingekkan
singkek nan kamauleh
senteng nan kamambilai
Begitu tingginya perhatian Ninik Mamak penghulu pemangku adat terhadap anak kemenakan dengan rasa tanggung jawab sesuai dengan kepercayaan yang diberikan oleh anak - kemenakan khwsusnya dan masyarakat pada umumnya.
2.      LAKI - LAKI DI MINANGKABAU
Yang dimaksud dengan Ninik Mamak di Minangkabau adalah
1.      Laki-laki adiak atau tuan dari perempuan maka di sebut Mamak.
2.      Laki-laki yang telah dewasa artinya yang telah balig berakal dan sudah dapat dibawa bermusyawa­rah untuk mufakat
3.      Laki-laki yang dengan kata sepakat dari kaum yang dituakan berkata didahulukan sepatah berialan di­dahulukan selangkah disebut Ninik Mamak penghulu.
4.      Ninik Mamak penghulu pemangku adat yaitu Imam, Khatib, Bilal dan Engku Ampek semuanya ini diangkat melalui musyawarah dari Kerapatan Adat.
Dalam masyarakat ada yang disebut Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang, sedangkan Bundo Kanduang adalah penghuni rumah gadang, merupakan hiasan rumah tangga dimana fungsinya adalah tempat meminta air dikala haus dan tempat meminta nasi dikala lapar.
Laki-laki mempunyai fungsi ganda disebut dengan ungkapan :
Kaluak paku kacang balimbiang,
tampuruang lenggang lenggokkan,
bawok manurun ka Saruas,
anak dipangku kamanakan dibimbiang
anak dipangku dengan harta pencaharian
Kemenakan dibesarkan dengan harta pusako.
Seorang ayah bertanggung jawab dalam rumah tangga dalam membina, membesarkan mendidik dan memelihara minum makannya, semuanya dibebankan kepada ayah sampaianak bisa berdiri sendiri atau telah dewasa:ldan berkeluarga.
Sedangkan mamak berfungsi untuk menjaga hubungan kekeluargaan untuk menunjukkan ini dunsanak atau famili kita kalau dekat dapat dipegang dan kalau jauh dapat di­tunjukkan.
Kalau masing-masing tugas tersebut diikuti sesuai dengan jalurnya maka tidak akan terjadi perselisihan , kesalah pahaman dan lain-lain sebagainya yang akan membawa kepada yang tidak kita inginkan.
Ninik Mamak mempunyai budi yang luhur dalam pergauIan hidup ditengah-tengah masyarakat serta mempunyai sikap yang tangguh. Ninik  Mamak berakhlak yang terpuji sesuai dengan sabda Rasulullah Saw :

Artinya :
Saya diutus oleh Allah kepermukaan bumi ini, adalah untuk menyempurnakan budi pekerti manusia
Lebih jauh akhlak bukan saja berfungsi sebagai standar untuk mengukur tinggi renaahnya suatu peradaban manusia.
Adat Minangkabau adalah aturan hidup bermasyarakat yang dipelopori oleh Dt.Ketumanggungan dan Dt. Perpatih Nan Sabatang. Ajarannya membedakan secara tajam antara manusia dengan hewan di dalam tingkah laku dan perbuatan yang di dasarkan kepada ajaran-ajaran yang berbudi baik dan bermo­ral mulia antara sesama manusia dan lingkungannya.
Dalam ketentuan adat pepatah mengatakan :
Sawah diagiah bapamatang
ladang dibari bamintalak
nak babeso tapuang jo sadah
nak babikeh minyak jo aia.
Oleh karena itu Rasulullah Saw menegaskan bahwa akhlak merupakan salah satu ciri penting dari kesempurnaan iman seseorang. Sampai saat ini dan untuk selanjutnya pembicaraan mengenai akhlak perlu terus dimunculkan dalam setiap tempat dan kesempatan.
Setiap hari kita membaca di koran atau di majalah kita melihat betapa perbuatan sebagian manusia telah me­lampaui batas kemanusiaan. Terjadinya pembunuhan sadis, yang bukan saja dilakukan terhadap orang yang dianggap musuh tetapi ia juga melakukan terhadap orang yang di anggap paling dekat dengan dirinya terhadap anak atau isteri yang seharusnya ia cintai. Memperkosa anak disawah umur bahkan terhadap anak kandungnya sendiri. Sering terjadi perampokan disertai pemerkosaan yang diakhiri dengan pembantaian secara kejam. Sungguh merupakan perbuatan yang tidak pernah terbayangkan.
Untuk itu perlu dipelihara, yaitu
1.      Memelihara keyakinan dengan sepenuh hati terhadap adanya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Me­lihat dan Maha Mengetahui, dari keyakinan ini a­kan timbul satu sikap selalu merasa dilihat oleh Allah yang berakibat selalu merasa tidak aman bila hendak melakukan perbuatan yang dilarang oleh-NYA.
2.      Memelihara rasa takut, takut bukan berarti pengecut tetapi merasa takut bila berbuat salah, bagi umat Islam takut kepada Allah merupakan suatu keharusan.
3.      Memelihara rasa malu, merasa malu bila akan berbu­at salah dan melanggar aturan, sikap ini perlu di­tumbuhkan bila tidak nanti akan tumbuh rasa benar dan rasa tidak berdosa ketika melakukan perbuatan tercela. Rasa malu baik kepada Allah maupun kepada manusia adalah sangat penting.
4.      Memelihara rasa cinta dan kasih sayang. Manusia sampai hati membunuh, memperkosa, menganiaya dan lain sebagainya, karena manusia telah hilang rasa kasih sayang-Nya.
5.      Memelihara rasa keindahan, kedamaian, ketenangan,kebaikan serta keindahan diri dan alam lingkungan nya akan terpelihara baik oleh orang yang memiliki rasa dan cinta keindahan, sebaliknya kerusakan,kekumuhan, dan ketidak teraturan lingkungan disebabkan oleh orang yang tidak suka pada keindahan. Pepatah adat mengatakan :
Kuat rumah karano sandi
rusak sandi rumah binaso,
kuat bangso karano budi,
rusak budi hancurlah bangso.
Dek ribuik rabalah padi,
dicupak Dt.Ketumanggungan,
hiduik kalau tidak berbudi,
duduak tagak kamari tangguang.

3.      SIFAT - SIFAT PENGHULU.
Penghulu di Minangkabau adalah mempunyai tugas untuk memelihara anak kemenakannya lahir dan batin, moril dan materil, dunia dan akhirat. Untuk itu seorang penghulu dituntut untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan sifat-sifat seorang penghulu, yakni sifat yang baik dan terpuji, karena penghulu adalah pemimpin dan menjadi ikutan oleh anak kemenakannya.
Kehidupan ini sebagian terbesar dilalui dengan sa­ling meniru atau mencontoh oleh manusia yang satu pada manusia yang lain. Kecenderungan mencontoh itu sangat besar peranannya pada anak-anak, sehingga sangat besar pengaruh nya bagi perkembangan. Sesuatu yang dicontoh atau diteladani itu mungkin yang bersifat baik dan mungkin pula ber­sifat buruk .
Firman Allah swt :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  
Artinya:                 Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.

Di dalam diri Rasulullah terhimpun dan tercermin pribadi yang bersumber dari isi kandungan Al-Quran yang bila dijadikan suri teladan insya Allah akan mengantarkan seseorang pada keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, untuk mencontoh agar meneladani diri Rasulullah Saw.
Ninik Mamak, penghulu pemangku adat dituntut untuk - mempuhyai sifat-sifat seperti :
1.      Siddiq.
2.      Amanah.
3.      Fathanah.
4.      Tablig.



1.      Siddiq, yakni pribadi yang selalu berkata dan berbu­at benar, satu antara kata dan perbuatan. Pribadi yang jauh dari dusta atau kebohongan dan yang tidak pernah berbuat keburukan atau kezaliman yang tidak disukai Allah. Maka dari itu penghulu hendaklah bsrsifat benar memperjuangkan kebenaran, pepatah adat mengatakan :
Jalan luruih alua tarantang,
luruihnyo manahan liliek
balabeh manahan cubo
basilang tombak dalam perang
baribu batu panarungan
parik tabantang menghalangi
tatagak paga nan kokoh
badindiang sampai kalangik.
2.      Amanah, yakni pribadi yang dapat dipercaya karena keju juran yang tiada duanya dalam perkataan dan perbuatan­nya. Mampu mengemban amanah dari siapapun jugs teruta­wa dari Allah berupa wahyu yang berisi petunjuk dan tuntunan untuk menjalankan fungsinya sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Seorang penghulu tidak mengenal korupsi, mengorek ke­untungan dari anak kemenakan dan orang lain untuk kepentingan pribadinya, seperti pepatah adat mengatakan :
Pengguntiang dalam lipatan
panuhuak kawan sairiang
palakak kuciang didapua
manahan jarek dipintu
mancari dama kabawah rumah
pamapeh dalam balango
badompek disaku urang
indak mancari ameh hala
indak mambedakan hala haram
indak tahu mudarat jo manfaat
lain dimuluik lain dihati
papek dilua runciang didalam.
3.      Fathanah, yakni pribadi yang memiliki kecerdasan yang tinggi, sehingga selalu bijaksana dalam perkataan dan perbuatan, terutama dalam mengambil keputusan dan memimpin anak kemenakan. Dengan kepribadian, kebijaksaan itu akan disegani oleh kawan-kawan dan akan ditakuti oleh orang-orang yang memusuhi. Oleh karenanya adat yang dipimpinnya akan mengalami kehancuran dan kemunduran dalam segala lapangan, adat mengatakan :
Alang cadiak binaso adat
Alang alim rusak agamo
Alang tukang binaso kayu.
Apabila diserahkan suatu pekerjaan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran masyarakat itu.
4.      Tablig, yakni pribadi yang tidak menyembunyikan sega­la sesuatu yang harus disampaikan dari Allah baik berupa perintah atau larangan-Nya. Dauh dari berprilaku pura-pura dengan maksud menyembunyikan sesuatu yang harus disampaikan tentang kebaikan.
Tugas seorang penghulu di Minangkabau adalah untuk memelihara anak kemenakannya, pepatah adat mengatakan :
Kaluak paku kacang balimbiang
tampuruang lenggang lenggokkan
baok manurun ka Saruaso
tanamlah sirieh jo ureknyo
anak dipangku kamanakan dibimbiang
urang kampuang dipatenggangkan
tenggang sarato jo adatnyo
tenggang nagari Jan binaso.

4.      INDAK TAHU DI AMPEK,
Di dalam adat Minangkabau ada terkandung suatu mustika hidup yang dapat memberikan arah yang baik dalam mewujudkan perdamaian dalam masyarakat untuk tercapainya kebahagiaan dan kemakmuran lahir dan batin yang di ridhai oleh Allah.
Mustika yang berharga dalam adat Minangkabau adalah budi yang baik ( akhlakul karimah ). Adat Minangkabau mendidik masyarakatnya dalam segala bentuk dan prilaku untuk mencapai budi pekerti yang baik sesamanya, yang membedakan antara manusia dengan hewan dalam tingkah laku dan perbuatan.
Pepatah adat mengatakan :
Nan kuriak iyolah kundi
nan merah iyolah sago
nan baiak iyolah budi
nan indah iyolah baso
Karena budi pekerti yang baik menjiwaii setiap gerak dan prilaku manusia dapat mencapai hasil yang baik pula. Apabila masyarakat tidak lagi menghayati budi pekerti yang baik, maka dalam masyarakat tersebut akan terjadi ketidakadilan dan lain sebagainya. Dengan hilangnya budi manusia dalam suatu masyarakat terjadilah dalam masyarakat itu kejahatan, kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tercela.
Ajaran adat minangkabau mengutamakan budi pekerti yang baikb (akhlakul karimah) dalam pergaulannya disebut dalam adat yaitu melalui raso jo pariso dan malu jo sopan. Yang dimaksud dengan raso ialah yang terasa bagi diri ar­tinya yang dirasakan oleh indra. Yang dimaksud dengan pariso ialah yang dirasakan oleh hati manusia. Yang dimaksud dengan sopan ialah tingkah laku, gerak ge­rik dalam perbuatan sehari-hari dalam pergaulan. Yang dimaksud dengan malu ialah suatu sifat yang merupakan tanggungan bagi hati.
Dalam adat Minangkabau terdapat nilai-nilai yang sangat berharga yang disebut dengan malu, yaitu dinamika budi pekerti yang baik. sedangkan dalam ajaran Islam malu adalah suatu nilai kemanusiaan sejati, dalam hadits Nabi Muhammad saw yang artinya :
"Sifat malu adalah sebagian dari iman"
Malu dan iman tidak bisa dipisahkan dalam ajaran agama Islam, begitu pula pepatah adat mengatakan:
Rarak kalikih dek mindalu
tumbuah sarumpun ditapi tabek
kok habih raso jo malu
bak kayu Lungga pangabek.
Nak urang Koto Hilalang
nak lalu kapakan baso
malu jo sopan kalau ah hilang
habihlah raso jo pariso.
Sekiranya dalam diri orang minangkabau telah hilang dalam dirinya yang disebut dengan raso, pariso, ma­lu jo sopan, maka jatuhlah martabatnya, sehingga orang yang demikian dalam adat disebut dengan kata-kata indak tahu di ampek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih komentarnya :)

Arsip Blog