MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Tentang
WAWASAN
NUSANTARA
O l e h :
ASMANITA : 1501040106
NAURI AULIA :
1501040134
Dosen Pembimbing
Dr. Firdaus,
M.Ag
JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAB HUMANIORA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1437 H/ 2015 M
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kepada Allah SWT kita
ucapkan karena berkat hidayah dan hinayah-Nya, penulis bisa menyelesaikan makalah ini. Shalawat salam penulis ucapkan
kepada suri tauladan umat dan pucuk pimpinan umat sedunia yakninya Nabi besar
Muhammad SAW, yang telah memberikan sinar kecerdasan dan menenggelamkan zaman
pembodohan didunia.
Penulis sangat berterimakasih kepada Bapak Drs.
Dr. H. Firdaus selaku Dosen pembimbing yang senantiasa memberikan
bimbingannya dalam proses penyelesaian makalah “Wawasan Nusantara(WASANTARA)”
dalam Mata kuliah “Pedidikan Kewarganegaraan”.
Demikianlah sepata kata yang bisa penulis
uraikan, semoga dalam proses pembelajaran ini kita bisa cepat tanggap dalam
memahami mata pelajaran ini.
Padang, 14 Desember 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengertian,
Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara Seperti topik kita kali ini yaitu pengertian,
fungsi, dan wawasan nusantara dimana tidak hanya itu kami akan melengkapi
dengan menyajikan juga latar belakang, implementasi dan kedudukannya serta
masih banyak lagi. Pertama-tama pembahasan kita mengenai Pengertian Wawasan Nusantara. Secara umum, Pengertian Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan
bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi
dalam Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Penerapan atau
Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola
sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada
kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang
mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani
masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengertian wawasan
Nusantara ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Implementasi wawasan
Nusantara?
3.
Apa yang dimaksud dengan kedudukan, fungsi
dan tujuan wawancara Nusantara ?
4.
Apa yang dimaksud dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi wawasan Nusantara?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui penjelasan dari pengertian
wawasan Nusantara
2.
Untuk Mengetahui penjelasan dari Implementasi
wawasan Nusantara
3.
Untuk Mengetahui penjelasan dari kedudukan,
fungsi dan tujuan wawancara Nusantara.
4.
Untuk Mengetahui penjelasan dari
faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan Nusantara.
BAB II
WAWASAN NUSANTARA (WASANTARA)
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis - Secara
Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan
dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik.
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa
Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga
arti wawasanadalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan
kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang
berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang
berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra".
Sehingga arti dari kata nusantaraadalah kesatuan kepulauan yang terletak
dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia
dan pasifik.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli, Setelah arti umum
dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan
nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan
Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan
lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang
GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998
tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.[1]
Dari pengertian di
atas, jelaslah bahwa wawasan nusantara pada hakikatnya adalah persatuan dan
kesatuan dan kebhinekaan, yang merupakan perwujudan Pancasila. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional mempunyai tujuan yaitu persatuan dan
kesatuan yang harmonis dalam segenap aspek kehidupan bangsa, dalam upaya
mewujudkan kesejahteraan ketentraman bagi bangsa Indonesia, serta mewujudkan kebahagian
dan perdamaian bagi seluruhumat manusia (dunia).
Dari uraian di atas, maka dapat dikategortikan tujuan
wawasan nusantara ke dalam dan keluar. Kedalam: mewujudkan persatuan
dalam segenap aspek kehidupan nasional (alamiah sosial). Ke luar:
mewujudkan kebahagian dan perdamaian dunia (bagi seluruh umat manusia). Aspek
kehidupan bangsa Indonesia mencakup aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek
alamiah terdiri atas tiga gatra yaitu: geografi, sumber kekayaan ideologi
politik ekonomi, sosial budya dan Hankam(pancagatra).[2]
B. Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara.
Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan
yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan
rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri adalah sbb:
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial Budaya.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.[3]
C. Kedudukan,
Fungsi Dan Tujuan Wawancara Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan
fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental
mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.[4]
2. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk
dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa
tujuan wawasan nusantara adalah :
a. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial.
b. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi
Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia
berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi.
3. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
a. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Indonesia.
b. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi
pembangunan nasional.
Sedangkan dalam bukunya S. Sumarsono, dkk yang berjudul
“pendidikan kewarganegaraan” fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negar di tingkat pusat
dan daerah maupun seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.[5]
D.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan
Nusantara.
1.
Wilayah
(Geografi)
a. Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle )
Kata
‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘archipelagos’.Akar
katanya adalah ‘archi’ berarti terpenting, terutama, dan pelagos berarti laut
atau wilayah lautan. Jadi, archipelagic dapat diartikan sebagai lautan
terpenting.Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi
perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada pada tahun 1268.
b. Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai
Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago.Itulah wilayah jajahan
Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia.Bangsa
Indonesia sangat mencintai nama ‘ Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya
sendiri, tetapi ciptaan orang berat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat,
yaitu kepulauan India.Dalam bahasa Yunani “ Indo” berarti India dan
“nesos”berarti pulau.Indonesia mengandung makna spiritual, yang di dalamnya
terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan
dan kebesaran.Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam
Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850).Sir W.E.Maxwell, seorang
ahli hukum, juga memakai dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu.Melalui
“perhimpunan Indonesia”yang sering menggunkan kata “Indonesia” di Belanda
hingga akhirnya melalui peringatan Sumpah Pemuda tahun 1928 nama Indonesia
telah digunakan setelah sebelumnya Nederlandsch Oost Indie.Kemudian sejak
proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara
dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsepsi tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional
dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut
:
1)
Res
Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2)
Res
Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak
dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3)
Mare
Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4)
Mare
Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang
laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari
darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5)
Archipelagic
State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi
PBB tentang hukum
d.
Karakteristik
Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang
terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik
dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil.Jumlah
pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak
pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara : ± 6° 08’ LU, Selatan : ± 11° 15’ LS, Barat
: ± 94° 45’ BT dan Timur : ± 141° 05’BT.
Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer,
sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer.Bila diproyesikan pada
peta benua Eropa, maka jarak barat – timur tersebut sama dengan jark antara
London (Inggris) dan Ankara (Turki).Bila diproyeksikan pada peta Amerika
Serikat, maka jarak tersebut sama dengan jarak antara pantai barat dan pantai
timur Amerika Serikat.
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.
193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2. 027. 087 km2dan perairan 127 3.
166. 163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan negara –
negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
2.
Geopolitik
dan Geostrategi
a.
Geopolitik
1)
Asal
Istilah Geopolitik
Istilah Geopolitik semula diartikan oleh
Frederich Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political Geography).
Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu politik
Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer (1869-1964) dan Jerman menjadi
Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah di atas
terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi
ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena
geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik
dari aspek geografi.Geopolitik memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
b.
Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan,
yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai
dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah –
langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh
pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan
posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga
aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya dan Hankam.
Strategi biasanya menjangkau masa depan,
sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan
faktor – faktor yang mempengaruhinya.Dengan demikian geostrategi adalah
perumusan strategi nasional dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi
geografi sebagai fektor utamanya.Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu
pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk , sumber daya alam,
lingkungan regional maupun internasional.
3.
Perkembangan
Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a.
Sejak 17
– 8 – 1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika
merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “
Trritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas
wilayah laut toritorial Indonesia.
b.
Dari
Deklarasi Juanda (13 – 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2 – 1969.
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan
deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan
tujuan sebagai berikut :
1)
Perwujudan
bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2)
Penentuan
batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara
kepulauan (Archipelagic State Principles).
3)
Pengaturan
lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk
mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun
1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia (intrnal water)
yang meliputi :
1)
Semua
pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia.
2)
semua
pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas dan,
3)
semua
pelayaran dari dan ke laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.
Pengaturan
demikian ini sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi Juanda tersebut di atas
dalam rangka menjaga kesalamatan dan keamanan RI.
c.
Dari 17
– 2 – 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen negara RI
merupakan konsep poliltik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini
dipandang pula sebagai upaya untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping
dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinen Indonesia
adalah milik eksklusif negara RI.
d.
Zona
Ekonomi Ekslusif ( ZEE )
Pengumuman
Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980.
Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut wilayah
Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Jadi wawasan Nusantara adalah sebagai cara pandang
bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dari
berbagai aspek kehidupan.
Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau
organisasi), isi, dan tata laku.Arah pandang Wasantara: Ke dalam untuk menjamin perwujudan persatuan dan
kesatuan. Ke luar untuk terjaminnya
kepentingan nasional .
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut
tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global
yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga Negara.
B. Kritik dan Saran
Demikianlah makalah ini penulis buat, jika
terdapat kesalahan dari pembuatan makalah ini, pemakalah mengharapkan kritikan,
saran serta tambahan dari pembaca terutama dari dosen pembimbing untuk
perbaikan makalah ini, untuk menjadi makalah ini lebih baik lagi. Karena
pemakalah menyadari bahwa tidak adanya kekurangan dalam pembuatan makalah ini,
karena sempurna itu hanya mutlak miliki Allah SWT.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
S.
Sumarsono, dkk, Pendidikan Kewarganegaran, (Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama, 2001)
Heri
Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara,
(Jakarta: Penerbit Erlangga, 2010.)
Amin,
zainul Ittihad, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Universitas
Terbuka, 2007), Cet Ke-7
Hasyim,
Pendidikan Kewarganegaran, (Padang: Hayfa Press, 2013)
[1]Heri
Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara,
(Jakarta: Penerbit Erlangga, 2010.)
[2]Amin,
zainul Ittihad, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Universitas
Terbuka, 2007), Cet Ke-7, h. 2.3
[3]
Hasyim, Pendidikan Kewarganegaran, (Padang: Hayfa Press, 2013), h.
143-144
[4] Ibid,
h. 146
[5] S.
Sumarsono, dkk, Pendidikan Kewarganegaran, (Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama, 2001), h. 90
[6] http://wordpress-andreanperdana-faktor2yangmempengaruhinusantara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)