Makalah
Tentang
KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA DI INDONESIA
Dosen pembimbing
JURUSAN
FAKULTAS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1437 H / 2015 M
KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA DI INDONESIA
A.
Pendahuluan
Dalam
kesempatan kali ini penulis akan mencoba memberikan gambaran dalam makalah ini
tentang pengertian dan latar belakang lahirnya konsep kerukunanhidup beragama
di Indonesia , metode pendekatan dan pola pembimbing kerukunan hidup beragama
di Indonesia, sikap toleransi dalam kerukunan dan dialog antara umat beragama.
Semoga makalah ini menambah pengetahuan kita semua.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian
dan latar belakang lahirnya konep kerukunan hidup beragama di Indonesia
Seringkali istilah kerukunan
mengandung pengertian bahwa kondisi sosial hubungan antar penganut agama telah
mengalami pertentangfan atau konflik.[1]
Oleh karena itu, proses “rukun ”
melalui upaya penyadaran dalam beragama dapat dilakukan melalui upaya penyamaan
visi pemahaman , dan kesadaran terhadap eksistensi agama – agama yaitu setiap
agama secara asensial memiliki nilai – nilai universal yang dapat diterima oleh
tiap – tiap pihak yang berbeda keyakinan. Melarang berbuat jahat dan
mengharuskan berbuat baik adalah salah satu nilai universal yang diajarkan oleh
semua orang.
Dalam konteks hubungan antar agama,
istilah rekunsilisasi paling tidak memberikan kesan atau pemahaman bahwa
kehidupan beragama di Indonesia tidak harmonis dan sering menimbulkan konflik,
disebut “tidak harmonis”. Sebab kehidupan beragama yang selama ini damai,
berdampingan, saling memahami, menghargai dan menghormati satu sama lain
terganggu oleh faktor- faktor tertentu terutama oleh situasi kehidupan ekonomi,
sosial, cultural, dan politik tempat agama – agama itu hidup dan berkembang.
Adapun konflik menunjukkan bahwa di manapun agama – agama itu berada, sekalipun
situasi kehidupan sosial- politik stabil , tetap terjadi pertentangan.
Faktor – faktor itu dapat diketahui,
paling tidak bahwa akar permasalahan terjadinya konflik antar umat beragama
adalah tidak adanya kesadaran beragama yang bersumberkan dan ketidaktahuan atau
kekurangpahaman terhadap agamanya sendiri terlebih agama orang lain.
Oleh karena itu, sisi teoritis nilai
– nilai essensial dan universalitas agama secara moral harus mendasari tindakan
manusia dalam beragama. Kesadaran beragama muncul dari pengetahuan ,
pengalaman, dan kebiasaan- kebiasaan melakukan introspeksi , re- evaluasi dan
relevansi tindakan – tindakan keagamaan dengan lingkungan sekitarnya. Apalah
artinya pengetahuan tanpa kesadaran atau sebaliknya kerukuan tidak ada artinya
kalau tidak didasari oleh pengetahuan, penghayatan, dan kesadaran agama,
apalagi jika hanya mengandalkan pendekatan – pendekatan kelembagaan formal dan
seremonial belaka tanpa melihat nilai – nilai universal yang melekat pada diri
manusia, seperti saling menyayangi, menghormati, cenderung, pada nilai – nilai
kebenaran, memahami dan menyadari perbedaan dan sebagainya.
2.
Metode
Pendekatan dan Pola Pembinaan
Ada beberapa pikiran diajukan untuk mencari pola kerukuan dalam
kehidupan beragama seperti apa yang disebut singkretisme yaitu “upaya mencampur
baurkan segala macam agama menjadi satu , karena mereka berkeyakinan bahwa
semua agama pada hakikatnya adalah sama”. Cara seperti ini ternyata tidak
mendapat suara karena tidak dapat diterima, sebab dalam ajaran islam umpamanya
khalig adalah lain dari pada makhluk ,
zat yang menciptakan adalah lain dari yang diciptakan.
Pemikiran lain adalah dengan jalan reconception artinya “menyelami
dan meninjau kembali agama sendiri dalam konfrontasi dengan agama – agama
lain.” Golongan ini berpendapat bahwa segala agama adalah sama saja, yang
menjadi pokok persoalan dalam pemikiran mereka ialah bagaimana dapat dipenuhi
rasa kebutuhan akan adanya suatu agama dunia.
Adapun dalam upaya merealisasikan keharmonisan hidup beragama itu
pemerintah telah menciptakan pola pembinaan dan pemeliharaan kerukunan hidup
beragama diarahkan kepada tiga bentuk :
1.
Kerukunan
intern umat beragama
2.
Kerukunan
antar umat beragama
3.
Kerukuanan
umat beragama dengan pemerintah
Ketiga bentuk
pola pembinaan tersebut diatas dijalankan dalam bemntuk sebagai berikut :
a.
Kerukunan
intern umat beragama
Hal
ini dijalankan dengan cara musyawarah intern umat beragama, dengan tujuan
menghimpun dan mempertemukan para ulama dan pemuka – pemuka agama maupun tokoh
generasi muda dikalangan umkat beragama untuk mendiskusikan atau mencari
pemikiran dalam rangka menemukan persamaan dan kesepakatan untuk hubungan
kehidupan sehatri –hari dalam masalah – masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan
pembangunan
b.
Kerukunan Antar umat beragama
Hal
ini dijalankan dengan cara observas, studi kasus, kerjasama sosial
kemasyarakatan , kegiatan bersama antar umat beragama dan penulisan monogarfi
kerukuan antar umat beragama. Observasi adalah mencari landasan pembinaan
kerukunan, caranya adalah dengan menjajaki pendapat ulama/ pemuka agama /
pejabat dan pemerintah daerah dan instansi departemen agama di lokasi yang
bersangkutan.
c.
Kerukunan
antar umat beragama dengan pemerintah
Hal
ini dijelaskan dengamn cara pekan orientasi kerukunan antar uymat beragmaa
dengan pemerintah. Tujuannya adalah mempertemukan antara pemimpin / pemuka
agama dengan pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah agar saling
memberikan informasi dan tanggapan dal;am rangaka kerukunan hidup beragama
tersebut.
3.
Sikap
toleransi dalam kerukuana hidup beragama di indonesia
Sikap menghargai dan menghormati agama – agama lain itu dalam
pengertian umum sering diistilahkan dengan toleransi.
Dalam suatu pertemuan antara pemuka – pemuka / tokoh – tokoh agama
kristen protestan dan katolik bapak Aang Kuncefi antara lain juga mengemukakan
bahwa “sesuai dengan azas – azas demokrasi Pancasila maka setiap pemeluk agama
hendaknya beroleh kebebasan mengembangkan agamanya masing – masing.”
Oleh karena itu maka toleransi beragama adalah syarat mutlak dfalam
mewujudkan adanya persaudaraan, kerukunan dan persatuan dikalangan masyarakat
bangsa Indonesia.
a.
Arti
toleransi [2]
Toleransi berasal dari bahasa Latin “tolere” artinya menahan diri,
bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, berhati lapang, terhadap
orang – orang yang berlainan aliran. Sikap toleran tidak berarti membenarkan
pandangan / aliran yang dibiarkan itu, akan tetapi mengakui kebebasan serta hak
– hak azasi penganutnya.
b.
Macam
– macam toleransi
1.
Toleransi
negatif
Toleransi
negatif adalah toleransi yang isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai tetapi
dibiarkan saja karena terpaksa
2.
Toleransi positif
Toleransi
positif ialah toleransi yang isi ajarannya ditolask, tetapi penganutnyha
diterima serta dihargai.
3.
Toleransi
ekuminis
Toleransi
Ekuminis ialah toleransi yang isi ajaran serta penganutnya dihargai karena
dalam ajaran mereka itu terdapat unsur – unsur kebenaran yang berguna untuk
memperdaqlam kepercayaan sendiri
Mengenai macam – macam toleransi Dr. Piet Maku Waso membedakan
1.
Toleransi
privat atau perseorangan artinya seseorang menahan dengan sabar terhadap orang
– orang perorangan ataupun terhadap kelompok / golongan beragama lain
2.
Toleransi
publik artinya suatu kelompok /
golongan menahan dengan sabar terhadap kelompok golongan beragama lain
Toleransi
publik ini dibagi lagi ke dalam :
a.
Toleransi
antar institusi agama
Yang dimaksud dengan institusi agama ialah badan atau lembaga yang
didirikan langsung oleh pendiri agama atau tak langsung tapi atas dasar kitrab
suci yang bertugas memelihara kebenaran dan keutuhajn ajaran agamanya serta
menyebarkannya.
Objek toleransi antar institusi adalah ajaran yang berbeda atau
yang bertentyangan dan norang – oreang tyang mengajar dan menganut ajaran
tersebut
b.
Toleransi sipil
Pada umumnyta toleransi sispil berarti bahwa kepada semua penduduk
suatu negara bdibedakan kebebasan dengan ketentuan perundang – undangan negara
untuk masing – masin g menjalankan agamanya dan semua agama diakui mempunyai
kedudukan yang sama.
c.
Perlunya
/ usaha – usaha toleransi
Mengenai
perlunya sikap lapang dada dalam membina kerukunan hidup beragama ini, prof.
Dr. A. Mukti Ali mengatakan “kerukunan hidup beragama hanya akan bisa dicapai
apabila tiap – tiap golongan bersikap lapangh dada satu sama lain.”
Untuk
menciptakan kerukunan hidup beragama atas dasar kelapangan dada itu, maka bukan
semangat umntuk menang sendiri yang perlu dikembangkan melainkan prinsip
“setuju dalam perbedaan “.
“Setuju dalam
perbedaan ” berarti orang yang menerima dan menghormati orang lain dengan
seluruh aspirasi , keyakian, kebiasaan dan pola hidupnya , menerima dan
menghormati orang lain dengan kebebasan untuk menganut agamanya sendiri.
4.
Dialog
antar Umat beragama
a.
Arti
dialog
Dialog
berasal dari kata yunani “dialog as” artinya percakapan, pembiaran. Lalu dialog
memperoleh arti wawancara atau tukar – menukar pikiran dalam nama kedua belah
pihak sering mendengarkan dan mengemukakan pendapat , mengajukan argumen-
argumen serta alasannya
Dengan
demikian dialog ialah pertukaran pikiran dengan maksud menerangkan pendapat /
keyakinan masing – masing, mempertimbangkannya dan berusaha memahami pendapat
lain.
b.
Tujuan
dialog
Dialog
tidak dimaksudkan untuk membanding – bandingkan perbedaan atau mengukur benar
tidaknya ajaran atau keyakinan yang kita peluk, tetap lebih banyak untuk
memecahkan masalah bersama kita hadapi itu, paling tidak untuk penganut agama
kmita masing – masing memperbandfingkan ajaran agama kiranya sudah tepat
dilakukan secara akademik di universiotas daripada dalam suatu dialog , karena
dalam suatu dialog antara berbagai umat, sudah jelas asumsinya ialah dialog
diantara berbagai umat yang yakin agamanya masing – masing.
c.
Sikap – sikap yang perlu diperhatikan dalam
dialog
Mengenai
sikap dalam dialog antar agama Dr. R. Hamdawiryana menulis sebaghai berikut ;
Mengingat bahwa masyarakat in donesia banyak menunjukkan
kecondongan akan keselarasan dan kerukunan yang tak jarang membuahkan sikap
ekletisisme dan sinkretisme, maka perlu
kiranya ditekankan bahwa seprti halnya dengan sikap dialog , begitu pula dialog
antar agama mensyaratkan bahwa supaya tiap – tiap pihak mempunyai dan sanggup
mempertahankan pendiriannya. [3]
C.
Penutup
Demikianlah makalah yang dapat penulis buat, semoga dengan makalah
ini pembbbbaca bisa memahami kerukunan hidup beragama di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)