BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional.Bahasa dipahami
sebagai system perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia.Di Indonesia
terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau
etnis.
Setelah kemerdekaaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa
nasional.Bahasa Indonesia dulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan
bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara.Selain menjadi
bahasa penghubung antara suku-suku,bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi
perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh
berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa.Pada
tahun tersebut para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan
kebudayaaan menetapakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
Indonesia,keputusan ini dicetuskan melalui sumpah pemuda.Dan baru setelah
kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahas Indonesia diakui
secara Yuridis.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa hakikat bahasa ?
2.
Bagaimaan sejarah perkembangan bahasa
indonesia
3.
Apa kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
4.
Bagaimana ragam bahasa indonesia tersebut ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat bahasa
Bahasa sebagai sebuah system lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan
oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi
diri Kridalaksana (1993:21).
Hakikat bahasa adalah sebagai berikut :
1.
Bahasa itu sistematik
Sistematik berarti
beraturan atau berpola. Dalam hal bunyi, tidak sembarangan bunyi bisa dipakai
sebagai suatu symbol dari suatu rujukan dalam berbahasa.
Contoh dari tataran
fonologi dalam bahasa Indonesia terdapat satu buah bunyi bermakna [o] ‘paham’ ;
selain itu, rangkaian dua bunyi vocal [ee] ‘buang air besar’; rangkaian tiga
bunyi [bah] ‘air besar yang mengalir deras’.
Bukti lain, dalam
struktur morfologis bahasa Indonesia, prefiks me- bisa berkombinasi dengan
sufiks –kan dan –I, contohnya kata membuktikan dan melapisi. Akan tetapi tidak
bisa berkombinasi dengan ter-. Contohnya, menertawa, yang ada adalah
menertawakan atau tertawa. Karena bahasa itu beraturan dan berpola.
2.
Bahasa itu manasuka(arbiter)
Manasuka atau arbiter
adalah acak, bisa muncul tanpa alasan. Kata-kata adalah symbol dalam bahsa,
sebuah kata dapat muncul tanpa hubungan logis dengan yang
disimbolkannya. Orang Minahasa menamai beras dengan sebutan kan,
itu terserah komunitas orang Minahasa, biarlah orang Jawa menamakannya sego,
atau orang Ranau di Sumatra Selatan menyebutnya mi. Bukti-bukti
diatas menjadi bukti bahwa bahsa memiliki sifat arbiter, manasuka, atau acak
semuanya. Pemilihan bunyi dan kata dalam hal ini benar-benar sangat bergantung
pada konvensi aau kesepakatan pemakai bahasa suatu bahsa.
3.
Bahasa itu bunyi
Bahasa mewujud dalam
bentuk bunyi. Kemajuan teknologi dan perkembangan kecerdasan manusia memang
telah melahirkan bahasa dalam wujud tulis, tetapi system tulis tidak bisa
menggantikan cirri bunyi dalam bahasa. System penulisan hanyalah alat untuk
menggambarkan bunyi di atas kertas yang memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai
pelestari ujaran dan pelestari kebudayaan manusia. Realitas yang menunjukan
bahwa bahasa itu bunyi, mengakibatkan telaah tentang bahasa atau linguistic
memiliki cabang telaah bunyi yang disebut dengan istilah fonetik dan fonologi.
4.
Bahasa itu simbol
Symbol adalah lambang
sesuatu, bahasa juga adalah lambang sesuatu. Titik-titik air yang jatuh dari
langit diberi symbol dengan bahasa dengan bunyi tertentu. Bunyi tersebut jika
ditulis adalah hujan. Hujan adalah symbol linguistic yang bisa disebut kata
untuk melambangkan titik-titik air yang jatuh dari langit itu. Symbol bisa
berupa bunyi, tetapi bisa berupa goresan tinta berupa gambar di atas kertas.
Gambar adalah bentuk lain dari symbol yang dapat dikomukasikan kepada orang
lain.
5.
Bahasa itu mengacu pada dirinya
Bunyi-bunyi yang
digunakan manusia bisa digunakan untuk menganalisis bunyi itu sendiri. Dalam
istilah linguistic, kondisi seperti itu disebut dengan metalaguange, yaitu
bahasa bisa dipakai untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Linguistik
menggunakan bahasa untuk menelaah bahasa secara ilmiah.
6.
Bahasa itu manusiawi
Bahasa itu manusiawi dalam artian bahwa itu adalah kekayaan yang hanya
dimiliki umat manusia. Manusialah yang berbahasa sedangkan hewan dan tumbuhan
tidak.
7.
Bahasa itu komunikasi
Fungsi terpenting
bahasa adalah komunikasi dan interaksi. Komunikasi mencakup makna mengungkapkan
dan menerima pesan, caranya bisa dengan berbicara, mendengar, menulis atau
membaca. Komunikasi tidak hanya berlangsung antar manusia yang hidup pada satu
jaman, komunikasi itu bisa dilakukan antar manusia pada jaman yang hidup pada
jaman yang berbeda, tentu saja meskipun hanya satu arah. Contohnya nabi
Muhammad SAW telah meninggal beberapa ratus tahun silam, tetapi
ajaran-ajarannya telah berhasil dikomunikasikan kepada umat manusia pada masa
sekarang.
B. Sejarah perkembangan bahasa indonesia
Berbicara tentang sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, kita tidak bisa
lepas dari sejarah bangsa Indonesia secara keseluruhan, mulai dari jaman
Kerajaan Sriwijaya sampai sekarang ini, khususnya Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928 merupakan titik tolak perkembangan bahasa Indonesia.
sebelum sumpah pemuda
sebelum sumpah pemuda
1.
Zaman Kerajaan
Pada abad VII sampai
dengan abad XII, Kerajaan Sriwijaya menguasai perpolitikan dan ilmu pengetahuan
di Asia Tenggara dengan adanya Perguruan Tinggi Agama Budha. Perguruan tinggi
tersebut mempunyai bahasa pengantar dalam kuliah yakni bahasa Melayu. Buktinya,
di Palembang, Jambi dan Bangka, ditemukan batu bersurat (piagam) bertanggal
tahun Syaka 604, 605,608 (kira-kira sesuai dengan tahun 682,683,686 Masehi) yang
menggunakan bahasa Melayu tertua.Waktu itu, bahasa Melayu yang digunakan
dibedakan atas 3 bagian, yaitu :
a. Bahasa Melayu Pasar, yang dipakai di bidang perdagangan;
b. Bahasa Melayu Tinggi (Riau) dipakai dalam administrasi pemerintahan, kantor
dan sekolah;
c. Bahasa Melayu Dialek yang muncul di daerah tertentu, misalnya bahasa Melayu
Dialek Ambon, bahasa Melayu Dialek Jakarta dan bahasa Melayu Diatek Medan.
2.
Zaman Kolonial (Penjajahan) Belanda
Pada zaman ini bahasa Melayu Indonesia berkembang sesuai dengan kondisi di
bawah penjajahan Belanda. Ch. A. Van Ophuysen menyusun ejaan resmi bahasa
Melayu pada tahun 1901. Hal ini semakin memantapkan kedudukan bahasa Melayu.
Sebelumnya Gubernur Belanda telah menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa
pengantar di sekolah “Bumiputera”. Selanjutnya pemerintah Belanda mendirikan
Taman Bacaan Rakyat pada tahun 1908, yang kemudian diubah menjadi Balai Pustaka
pada tahun 1917.
Pada tanggal 25 Juni 1918 keluar ketetapan Ratu Belanda yang memberi
kebebasan kepada anggota Dewan Rakyat (Volkstrad) menggunakan bahasa Melayu
dalam perundingan. Ketetapan ini merupakan reaksi Kerajaan Belanda atas gagasan
yang dicetuskan anggota-anggota Dewan Rakyat bangsa Indonesia yang didorong
oleh hasrat untuk memperjuangkan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional.
3.
Zaman Pergerakan Kemerdekaan
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengumandangkan ke seluruh Tanah Air
bahkan ke seluruh dunia bahwa Indonesia: Berbangsa Satu yaitu Bangsa Indonesia,
Bertanah Air Satu yaitu Tanah Air Indonesia dan yang ketiga (terpenting)
Menjungjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Butir ketiga, merupakan
suatu karunia ilahi yang telah mengilhami putra-putri Indonesia untuk bersatu.
Setiap orang Indonesia menyadari bahwa bahasa Indonesia telah berjasa
mempercepat persatuan bangsa. Kini bangsa Indonesia telah memiliki bahasa
kebangsaan, bahasa kesatuan dan bahasa yang dapat mempersatukan kehendak dan
perasaan.
Pada tahun 1933 resmi berdiri suatu angkatan sastrawan yang menamakan
dirinya Pujangga Baru. Nama ini diambil dari nama majalah sastra dan kebudayaan
waktu itu yakni, Pujangga Baru. Pada masa itu dapat dikatakan bahwa bahasa
Indonesia yang sebenarnya telah mulai dari bahasa Melayu Balai Pustaka yang
masih khas Minangkabau berkembang menjadi bahasa modren yakni bahasa Indonesia.
Masyarakat pun semakin mengenal dan secara tidak langsung mereka belajar dari
surat kabar yang banyak bermunculan. Tokoh yang paling berperan, yaitu, S.
Takdir Alisyahbana. Dia banyak mengarang buku dan pernah menulis artikel
tentang jurnalistik Melayu Tionghoa dalam majalah Pujangga Baru.
4.
Zaman Penjajahan Jepang
Masa penjajahan Jepang merupakan masa penting. Bahasa Indonesia menjadi
bahasa utama karena bahasa Belanda (bahasa musuh) tak boleh lagi dipergunakan
dalam percakapan sehari-hari dan urusan-urusan remi. Sementara itu bahasa
Jepang belum dikuasai. Maka satu-satunya alat komunikasi adalah bahasa
Indonesia.
5.
Zaman Kemerdekaan
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus
1945, mulailah suatu masa yang sangat penting. UUD-RI 1945, bab XV, pasal 36
berisi : Bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Pengesahan dalam Undang-Undang
Dasar ini menjadikan bahasa Indonesia memperoleh kedudukan secara hukum dan
lebih pasti. Dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia yang baru merdeka itu
mempunyai bahasa sendiri. Kedudukan bahasa Indonesia mendapat kepastian sebagai
bahasa nasional, bahasa kesatuan, bahasa resmi dan bahasa negara.
Sastrawan-sastrawan muda yang sejak tahun 1942 sudah muncul, terkenal
dengan nama “Angkatan ‘45”. Bahasa yang dipergunakan mereka bukan lagi bahasa
Balai Pustaka, juga bukan bahasa Pujangga Baru, melainkan bahasa Indonesia yang
berkembang dengan corak baru. Kekhasan bahasa yang dipakai waktu itu, lebih
bebas dalam memilih kata maupun kalimat, kaya dengan ungkapan-ungkapan, dan
perbandingannya tidak berbau klise lagi.
Pada tahun 1950, bahasa Indonesia memasuki periode baru, dan semakin terus-menerus dibina dan dikembangkan. Kedudukan bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu, bahasa seni, bahasa politik, bahasa hukum dan bahasa ekonomi. Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia menetapkan pemakaian ejaan baru. Pemerintah juga melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengubah Lembaga Bahasa Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada tanggal 1 Pebruari 1975. Berbagai usaha dilakukan lembaga ini untuk mengembangkan bahasa Indonesia.
Pada tahun 1950, bahasa Indonesia memasuki periode baru, dan semakin terus-menerus dibina dan dikembangkan. Kedudukan bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu, bahasa seni, bahasa politik, bahasa hukum dan bahasa ekonomi. Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia menetapkan pemakaian ejaan baru. Pemerintah juga melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengubah Lembaga Bahasa Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada tanggal 1 Pebruari 1975. Berbagai usaha dilakukan lembaga ini untuk mengembangkan bahasa Indonesia.
Penelitian-penelitian, penataran, penyuluhan, seminar dan
konferensi-konferensi digalakkan. Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio
Republik Indonesia (RRI) juga berperan dalam pembinaan bahasa Indonesia melalui
program-program siaranya.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
1.
Kedudukan bahasa Indonesia
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam hunumgan ini,
bahasa Indonesia adalah alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan
identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu
yang sama bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan
nilai-nilai sosial budaya nasiona Halim (1979:4).
Di dalam kedudukannya
sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanan sangat
penting. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi
estetis sehingga menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional Arifin
dan Amran (2008:13-15).
2.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
dalam kehidupan sehari-hari mempunyai beberapa fungsi sebagai:
a.
Informasi
b.
Ekspresi diri
c.
Untuk adaptasi dan integrasi
d.
Alat kontrol sosial
e.
Alat mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain
f.
Alat komunikasi
g.
Peranan dan fungsi bahasa Indonesia di dalam bernegara berperanan sangat
vital diantaranya sebagai:
(1)
Bahasa resmi kenegaraan.
(2)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
(3)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional serta kepentingan pemerintah dan di bidang kebudayaan mempunyai fungsi
alat pengembangan kebudayaan.
(4)
Bahasa pemersatu yaitu bahasa yang mempersatukan suku bangsa yang berlatar
budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
(5)
Bahasa baku yang berfungsi sebagai pemberi kekhasan.
3.
Ragam bahasa
indonesia
Ragam Bahasa adalah variasi
bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan,
menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut
medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang
baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah
(karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam
surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam
bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa
Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan
tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam
pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi,
seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa
baku.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional.Bahasa dipahami
sebagai system perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia.Di Indonesia
terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau
etnis.
Bahasa sebagai sebuah system lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan
oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasi diri Kridalaksana (1993:21).
B. Saran
Dalam
pembahasan makalah ini penulis berharap semoga apa yang kita pelajari saat ini
dapat berguna bagi kita dan bisa juga kita hadiahkan buat generasi kita
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan, dkk.
1998. Tata Baku Bahasa
Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai
Pustaka.
Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan
Benar. Jakarta: Pustaka Jaya.
Sabariyanto,
Dirgo.1999. Kebakuan dan Ketidakbakuan Kalimat dalam Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
Arifin,
Prof. Dr. E. Zaenal. 2008. Cermat
Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Anwar,
Khairil. 1995. Sosio Kultural Masalah Bahasa.Yogyakarta:
Gajah Mada University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)