MAKALAH
PENGANTAR
BIMBINGAN DAN KONSELING
Tentang
Format Layanan
O l e h :
Dosen Pembimbing
JURUSAN BIMBINGAN DAN
KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU
KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1438 H / 2016 M
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat serta Karunia-Nya kepada kami sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini kami buat umtuk memenuhi
salah satu syarat seminar lokal mata kulaiah Pengantar bimbingan dan konselaing
yang dibimbing oleh ibu Dra. Nurfaridah, M.P dan Bpak M.Fajri, S.Sos.I, makalah
ini berjudul :Format layanan Bimbingan dan konseling”.
Kami menyadari makalah ini masih banyak
memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari
Dosen Pembimbing pembaca demi
kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Atas perhatiannya pemakalah ucapakan
terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Padang,
17 Noveber 2016
Penulis
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Bimbingan dan konseling merupakan proses yang terus
menerus dalam membantu perkembangan individu untuk mencapai kemampuan secara
maksimum dalam mengarahkan mampaat yang sebesar-besarnya bagi dirinya maupun
masyarakat yang ada, bimbigan dan konseling ini pertama kali dikeluar yaitu di
New York, namun hanya utnuk bidang karier saja, sedangkan bidang-bidang yang
lain itu merupakan kembangan dari bidang karier yang munculnya dibelakangan.
Selain dari pada itu seorang konselor yang ingin
melakukan bimbingan dan konseling kepada kliennya itu, seorang konselor harus
bisa menjaga asas-asas dank ode etik seorang konselor, yang mana seorang
konselor mempunyai hak untuk menjaga
rahasia apapun yang ada pada diri klien agar terciptanya dengan baik, bimbingan
dan konseling tersebut.
PEMBAHASAN
1.
Format Layanan
Orientasi
Sebuah rangkaian layanan ORIN, dari perencanaan sampai pengakhirannya,
diselenggarakan melalui berbagai kegiatan dalam format tertentu. Format
Lapangan. Format lapanganmerupakan format yang paling lazim ditempuh ketika
peserta layanan melakukan kegiatan lapangan ke luar kelas atau ruangan
atautempat lain dalam rangka mengakses obyek-obyek tertentu yang menjadi isi
layanan. Dalam hal ini peserta mengunjungi obyek-obyek lapangan yang dimaksud.
Format Klasikal. Kegiatan ORIN dapat dilaksanakan di dalam
kelasdengansyarat obyek-obyek yang hendak dibahas dibawa ke dalam kelas, dalam
bentuk contoh, miniatur, tampilan video dan/atau bentuk-bentuk gambar dan
replika lainnya.Objek-objekini disajikan, diamati, dipersepsi, dicermati,
didiskusikan, dan diberi perlakuan secara bebas dan terbuka. Semua kegiatan itu
dilakukan di dalam kelas, oleh peserta sebanyak satu kelas.
Format Kelompok. Polanya sama dengan format klasikal yang dilakukan
dalam kelompok yang terdiri atas sejumlah peserta secara terbatas. Dibandingkan
format klasikal, format kelompok memungkinkan dilakukannya akses yang lebih
intensif terhadap obyek layanan. Di samping itu kegiatan layanan juga dapat
memanfastkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
Format Individual. Format ini merupakan format khusus, dilakukan
terhadap individu-individu tertentu, dengan isi layanan yang secara khusus
disesuaikan dengan kebutuhan pribadi individu yang bersangkutan.
Format Kolaboratif. Selain keempat format di atas, dalam layanan ORIN
dapat ditempuh format atau strategi kolaboratif, dalam arti konselor berupaya
menghubungi dan mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta layanan untuk
memberikan dukungan dan fasilitas yang memudahkan pelaksanaan layanan dan
menguntungkan para pesertanya. Dengan strategi ini perencanaan dan persiapan
layanan dipermudah dan pelaksanaannya dipelancar, sehingga hasil-hasil
layananan menjadi optimal.
Pelaksanaan suatu unit layanan ORIN dapat menggunakan kombinasi
format-format di atas. Format atau strategi kolaboratif dilaksanakan dalam
perencanaan dan persiapan layanan, dan bahkan juga selama pelaksanaannya.
Penggunaan format lapangan dapat dikombinasikan dengan format klasikal, bahkan
format kelompok. Format individual dapat merupakan tindak lanjut dari format
lapangan, klasikal dan atau format kelompok. sebaliknya, format individual juga
dapat ditindaklanjuti dengan format lapangan.
2.
Layanan Informasi
Untuk layanan INFO format yang umumnya dipakai adalah format klasikal
dengan jumlah peserta yang terbatas (satu kelas atau gabungan beberapa kelas).
Format kelompok digunakan untuk mendalami hal-hal yang dikemukakan dalam format
klasikal. Format jarak jauh dapat juga dilakukan tetapi dirasakan cukup mahal.
Dalam menjalani kehidupannya, juga perkembangan dirinya, individu
memerlukan berbagai informasi, baik untuk keperluan kehidupannya sehari-hari
sekarang maupun untuk perencanaan kehidupannya ke depan. Informasi ini dapat
diperoleh dari berbagai sumber, dari media lisan melalui perorangan, media
tertulis dan grafis, melalui sumber formal dan informal, sampai dengan media
elektronik melalaui sumber teknologi tinggi (high technology). Diketahui bahwa
berbagai informasi yang dimaksudkan memang tersedia; yang sering kali menjadi
masalah adalah informasi yang dimaksudkan itu tidak sampai atau tidak
terjangkau oleh mereka yang memerlukannya. Seseorang mengalami masalah, baik
dalam kehidupannya sehari-hari maupun dalam memenuhi kebutuhannya di masa depan,
bukan karena tidak mengusai informasi yang sebenarnya ada tetapi ia tidak mampu
mengaksesnya.
Diperlukannya informasi bagi individu semakin penting mengingat
kegunaan informasi sebagai acuan untuk bersikap dan bertingkah laku
sehari-hari, sebagai pertimbangan bagi arah pengembangan diri, dan sebagai
dasar pengambilan keputusan. Kegunaan yang dimaksud terkait pula dengan adanya
berbagai kesempatan di masyarakat sekitar, masyarakat yang lebih kuat, maupun
masyarakat global. Tanpa informasi yang cukup individu akan tidak mampu mengisi
kesempatan yang ada itu. Salah pilih sekolah, salah pilih pekerjaan,.
seringkali menjadi akibat dari kurangnya informasi.
Layanan Informasi berusaha memenuhi kekurangan individu akan informasi
yang mereka perlukan. Dalam layanan ini, kepada peserta layanan disampaikan
berbagai informasi. Informasi itu kemudian diolah dan digunakan oleh individu
untuk kepentingan hidup dan perkembangannya. Layanan-informasi diselenggarakan
oleh konselor yang diikuti oleh seseorang atau lebih peserta.
3.
Layanan penempatan
dan penyaluran
Format kolaboratif dilakukan
konselor dengan cara menghubungi berbagai pihak terkait dalam rangka membuka
kesempatan dan dukungan ataupun fasilitas bagi pengembangan lingkungan dengan
kondisi yangmenguntungkan subjek layanan. Konselor memilih dengan cermat arah
kondisi lingkungan yang dikemukakanklien dan pihak-pihak mana yang perlu
dihubungi, serta menentukan dukungan atau fasilitas apa yang diharapkan dari
pihak-pihak yang dimaksud.
Format individu dan/atau kelompok dapat
juga digunakan sepanjang permasalahan klien berada dalam keterkaitan pribadi
atau dalam kelompok tertentu. Format individual dan/atau kelompok itupun setiap
kali memerlukan terbinanya hubungan dengan pihak ketiga (di luar klien dan
konselor) di mana konselor melakukan kolaborasi. Dalam menjalani kehidupan dan
perkembangannya, setiap saat individu berada dalam kondisi diri tertentu dan
menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi lingkungannya. Kondisi diri
meliputi berbagai potensi dan keadaan aktual yang ada pada diri sendiri,
sedangkan kondisi lingkungan mengandung berbagai kemungkinan yang dapat
memberikan dampak positifataupun dampak negatif, tergantung pada penyikapan,
penanganan dan pemanfaatannya.
Potensi diri individu baik yang
mengacu kepada panca-daya (daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya, dan
daya takwa) maupun mengacu kepada kemampuan intelektual, bakat dan minat, serta
kecenderungan pribadi, perlu dikembangkan secara optimal. Kondisi jasmaniah
harus mendapatkan perhatian sepenuhnya agar berada dalam kondisi kebugaran yang
tinggi sehingga secara sinergik mendukung pengembangan potensi individu.
Pengembangan potensi dalam sinerginya dengan kondisi organise-fungsional
jasmaniah memerlukan kondisi lingkungan yang memadai.
Namun kondisi yang benar-benar
sesuai kadang-kadang tercederai; kondisi mismatch atau kurang serasi atau
kurang mendukung justru yang sering dijumpai dan menimbulkan masalah. Misalnya
: anak-anak yang pintar berada dalam lingkungan yang kurang menantang dan
merangsang perkembangan kecerdasannya; anak-anak yang berbakat tidak memperoleh
kesempatan dan suasana yang memadai untuk pengembangan bakatnya; individu yang
mengalami kesulitan jasmaniah tertentu mendapatkan kondisi yang justru
memperparah dampak kondisi yang kurang menguntungkan itu; dan sebagainya.
Berbagai kondisi mismatch antara
kondisi diri individu dan lingkungannya secara amat potensial menimbulkan
masalah yang mendatangkan hambatan dan kerugian yang secara berantai dapat
semakin besar. Layanan Penempatan dan Penyaluran (PP) membantu individu atau
klien untuk dapat terhindat (fungsi pencegahan) dan mengalami mismatch yang
dimaksudkan itu. Individu dengan potensi dan kondisi diri tertentu ditempatkan
pada lingkungan yang lebih serasi agar potensi yang ada dapat berkembang secara
optimal. Disamping itu layanan ini berusaha mengurangi sampai seminimal mungkin
dampak lingkungan dan bahkan mengupayakan dukungan yang lebih besar dan optimal
terhadap pengembangan potensi individu di satu sisi, dan di sisi lain, memberikan
kesempatan dan ruang sebesar-besarnya bagi pengembangan potensi yang dimaksud
(fungsi pengembangan). Di tempat yang cocok, diharapkan potensi individu
tersalurkan dan berkembang secara optimal.
Selain fungsi pencegahan dan
pengembangan sebagaimana dimaksudkan di atas, layanan PP juga dapat
di.gunakanuntuk menangani dampak mismatch yang terjadi sebagaimana dikemukakan
terdahulu. Dengan layanan PP mereka yang dirugikan atau mismatch tertentu dapat
dikembalikan kearah pengembanganysng lebih tepat.
4.
Layanan Penguasaan
Konten
Layanan PKO pada umumnya
diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan
format klasikal, kelompok, atau individual. Penyelenggara layanan (konselor)
secara aktif menyajikan bahan, memberikan contoh, merangsang, mendorong, dan
menggerakkan (para) peserta untuk berparticipasi aktif mengikuti dan menjalani
materi dan kegiatan layanan. Dalam hal ini konselor menegakkan dua nilai proses
pembelajaran, yaitu:
High-touch, yaitu sentuhan-sentuhan
tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta
layanan (terutama aspek-aspek afektif, semangat, sikap, nilai dan moral),
melalui implementasi oleh konselor pilar pembelajaran yang di sebut berwibawa
meliputi asas-asas
1.
pengakuan dan penerimaan
2.
kasih sayang dan kelembutan
3.
pengarahan dan keteladanan
4.
pemberian penguatan
5.
tindakan tegas yang
mendidik
High-tech, yaitu teknologi tingkat
tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh
konselor:
1)
materi pembelajaran (dalam
hal ini konten)
2)
metode pembelajaran
3)
alat bantu pembelajaran
4)
lingkungan pembelajaran
5)
penilaian hasil
pembelajaran
6)
Yang didasarkan pada
kualitas kepribadian dan keilmuan konselor, bukan atas dasar rasa takut atau
adanya sanksi atau hukuman.
7)
Bukan hukuman; hal ini terutama
penting bagi konselor yang memiliki tanggung jawab formal terhadap peserta
layanan.
5.
Layanan Konseling
Individu
Konseling Perorangan (KP) merupakan
layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang
klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Dalam suasana tatap muka
dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan Konselor, membahas berbagai
hal tentang masalah yang dialami klien. Pembahasan tersebut bersifat mendalam
menyentuh hal-hal penting tentang diri klien (bahkan sangat penting yang boleh
jadi penyangkut rahasia pribadi klien); bersifat meluas meliputi berbagai sisi
yang menyangkut permasalahan klien; namun juga bersifat spesifik menuju ke arah
pengentasan masalah. Layanan KP adalah jantung hatinya pelayanan konseling
secara menyeluruh.
Dalam layanan KP konselor
memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan klien membuka diri setransparan
mungkin. Dalam suasana seperti itu, ibaratnya klien sedang berkaca. Melalui
“kaca” itu klien memahami kondisi diri sendiri (dan lingkungannya) dan
permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta
kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu
mengarahkan dan menggerakkan klien untuk segera dan secermat mungkin melakukan
tindakan pengentasan atas kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya.
Menciptakan suasana “berkaca” dan
membawa klien ke hadapan kaca sehingga klien memahami kondisi diri dan
mengupayakan perbaikan bagi dirinya, sering kali tidak mudah. Klien boleh jadi
ragu-ragu berdiri di hadapan kaca; tidak tahu apa dan bagian mana yang harus
dihadapkan ke arah kaca; tidak tahu bagaimana cara membaca dan menafsirkan apa
yang terlihat di dalam kaca; tidak tahu apa yang harus diperbuat seiring dengan
pemahaman terhadap kondisi sebagaimana terlihat di dalam kaca itu. Hal yang
ironis dapat berkembang, misalnya apabila klien salah tafsir dan tidak mau
menerima apa yang dilihatnya di dalam kaca; peristiwa “buruk muka cermin
dibelah” dapat menjadi kenyataan. Sebaliknya, adalah sangat menguntungkan, bagi
klien (dan juga konselor), apabila klien dapat dengan mudah dan lancar
menjalani proses “berkaca” itu dan menindaklanjutinya. Kemungkinan lain, yang
merupakan tantangan bagi konselor dalam upaya layanannnya, adalah suasana
ibarat “membawa kuda mandi ke sungai”. Betapa sulitnya menarik dan menuntun
kuda masuk ke air. Sesudah sampai ke air pun, sang kuda tidak dapat mandi
sendiri. Siapa yang harus memandikannya, supaya kuda itu segar dan bersih?
Pastilah bukan kuda itu sendiri.
Ilustrasi di atas menggambarkan
variasi suasana dan luasnya daerah operasional layanan KP. Mengembangkan
suasana “berkaca” sampai “memandikan kuda” memerlukan keahlian tersendiri.
Untuk itu konselor perlu melengkapi diri dengan berbagai pendekatan dan teknik
konseling; dari pendekatan mono-dualektik sampai dengan pendekatan eklektik;
dari teknik-teknik umum pengembangan proses konseling sampai dengan
teknik-teknik khusus intervensi dan pengubahan tingkah laku klien. Pendekatan
dan teknik-teknik tersebut, disenergikan dengan asas-asas konseling, akan
membentuk operasional layanan KP oleh konselor professional.
Terkait dengan lengkapnya penerapan
pendekatan dan teknik serta asas-asas yang dimaksudkan itu, sebagaimana
disingggung di atas, layanan KP sering dianggap sebagai “jantung hatinya”
pelayanan konseling. Apa artinya? Pertama, KP seringkali merupakan layanan
esensial dan puncak (paling bermakna) dalam pengentasan masalah klien. Kedua,
seorang ahli (dalam hal ini konselor) yang mampu dengan baik menerapkan secara sinergis
berbagai pendekatan, teknik dan asas-asas konseling dalam layanan KP, diyakini
akan mampu juga (dengan cara yang lebih mudah) menyelenggarakan jenis-jenis
layanan lain dalam keseluruhan spektrum pelayanan konseling.
6.
Layanan Bimbingan
Kelompok
Layanan konseling dapat
diselenggarakan baik secara perorangan manpun kelompok. Secara perorangan
layanan konseling dilaksanakan melalui konseling perorangan atau layanan
konsultasi, sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok (BKp)
atau konseling kelompok (KKp). Kedua layanan kelompok ini mengikutkan sejumlah
peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan
kelompok.
BKp dan KKp mengaktifkan dinamika
kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembanganpribadi
dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok.
Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota
kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh
masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu
dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konsturktif, diikuti
oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).
Layanan BKp dan KKp dapat
diselenggarakan di mana saja, di dalam ruangan ataupun di luar ruangan, di
sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atan di rumah
konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau di ruang praktik pribadi
konselor. Di manapun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa
dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan
layanan.
7.
Layanan Konseling
Kelompok
Layanan konseling dapat
diselenggarakan baik secara perorangan manpun kelompok. Secara perorangan
layanan konseling dilaksanakan melalui konseling perorangan atau layanan
konsultasi, sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok (BKp)
atau konseling kelompok (KKp). Kedua layanan kelompok ini mengikutkan sejumlah
peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan
kelompok.
BKp dan KKp mengaktifkan dinamika
kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembanganpribadi
dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok.
Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota
kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh
masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu
dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konsturktif, diikuti
oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).
Layanan BKp dan KKp dapat
diselenggarakan di mana saja, di dalam ruangan ataupun di luar ruangan, di
sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atan di rumah
konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau di ruang praktik pribadi
konselor. Di manapun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa
dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan
layanan.
8.
Layanan Konsultasi
Tiga etika dasar konseling, yaitu
kerahasiaan, kesukarelaan, dan keputusan diambil oleh klien sendiri (Munro,
dkk,) sepenuhnya berlaku pada proses konsultasi dalam layanan KSI. Ketiga etika
ini terkait langsung dengan asas-asas konseling. Kerahasiaan konsulti dan pihak
ketiga, hal-hal yang menyangkut diri dan masalah mereka, dirahasiakan dengan
ketat oleh konsultan (konselor). Dengan jaminan untuk terjaganya rahasia
konsulti dan pihak ketiga itu, konsulti diharapkan bersikap sukarela datang
sendiri kepada konselor untuk melakukan konsultasi. Selanjutnya konsulti juga
terbuka mengemukakan dan mendiskusikan berbagai hal, baik berkenaan dengan diri
konsulti sendiri maupun permasalahan pihak ketiga, untuk suksesnya proses
konsultasi.
Sebagaimana dalam proses konseling
pada umumnya, dalam konsultasi konsulti diberi kebebasan sepenuhnya untuk
menyimpulkan dan mengambil keputusan sendiri, yaitu keputusan yang dianggapnya
paling tepat. Keputusan konsulti itu diambil tentu saja setelah dilakukannya analisis
dan diskusi mendalam tentang hal-hal yang (akan) menjadi isi dari keputusannya
itu. Apapun yang menjadi keputusan konsulti, konsultan (konselor) harus
menghargainya. Konsultan tidak boleh membantahnya atau berusaha mengubahnya,
karena konsultan menganggap kurang tepat atau kurang sesuai dengan hal-hal yang
telah didiskusikan, misalnya. Namun demikian, terhadap keputusan konsulti itu
konsultan tidak boleh serta merta menyatakan "Bagus"; "Itu
keputusan yang tepat"; dan lain-lain.
Apabila suatu keputusan telah
diambil oleh konsulti, baik keputusan itu sudah tepat, apalagi kalan tampaknya
"kurang tepat", hal yang perlu dilakukan oleh konsultan ialah
mendiskusikan lebih lanjut keputusan yang diambil konsulti itu. Konsulti dibawa
untuk dapat melihat ke depan dan mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi
apabila keputusan itu dilaksanakan. Hal-hal positif apa yang dapat diraih dan
hal-hal negatif dan/atau hambatan apa yang dapat terjadi. Disamping itu, perlu
didiskusikan pula apa yang akan dilakukan konsulti apabila pelaksanaan
keputusan itu tidak mulus; apabila pelaksanaannya terkendala; apabila ada
unsur-unsur tertentu menghalangi implementasi keputusan itu.
Diskusi dan analisis lebih lanjut
akan membahas semua hal tersebut. Dengan diskusi dan analisisis lebih lanjut
itu, konsulti akan lebih mantap lagi dengan keputusannya itu (apabila keputusan
yang telah diambilnya memang tepat), atau barangkali (akan) mengubah
keputusannya. Terhadap keputusan yang kemudian itupun, apabila konsulti telah
mengubahnya, dilakukan diskusi dan analisis berkenaan dengan kemungkinan dan
antisipasi terhadap pelaksanaannya. Strategi BMB3 perlu diimplementasikan pada
setiap langkah layanan KSI.
Layanan konsultasi (KSI) merupakan
layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan,
disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan
cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/atau
permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara
perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan
konsulti.
Konsultasi dapat juga dilakukan
terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti-konsulti itu
menghendakinya. Konsultasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat dan berbagai
kesempatan, seperti di sekolah atau di kantor tempat konsultan bekerja, di
lingkungan keluarga yang mengundang konselor, ditempat konselor praktik mandiri
(privat), atau di tempat-tempat lain yang dikehendaki konsulti dan disetujui
konselor. Di manapun konsultasi diadakan, suasana yang tercipta haruslah relaks
dan kondusif serta memungkinkan terlaksananya asas-asas konseling dan
teknik-teknik konsultasi.
9.
Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi (KSI) merupakan
layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan,
disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan
cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/atau
permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara
perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan
konsulti.
Konsultasi dapat juga dilakukan
terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti-konsulti itu
menghendakinya. Konsultasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat dan berbagai
kesempatan, seperti di sekolah atau di kantor tempat konsultan bekerja, di
lingkungan keluarga yang mengundang konselor, ditempat konselor praktik mandiri
(privat), atau di tempat-tempat lain yang dikehendaki konsulti dan disetujui
konselor. Di manapun konsultasi diadakan, suasana yang tercipta haruslah relaks
dan kondusif serta memungkinkan terlaksananya asas-asas konseling dan
teknik-teknik konsultasi.
10. Layanan Mediasi
Mediasi berasal dari kata
"media" yang berarti perantara atau penghubung. Dengan demikian mediasi
berarti kegiatan yang mengantari atau menghubungkan dua hal yang semula
terpisah; menjalin hubungan antara dua hal kondisi yang berbeda; mengadakan
kontak sehingga dua yang semula tidak sama menjadi saling terkait secara
positif.
Dengan adanya perantaraan atau
penghubungan, kedua hal yang tadinya terpisah itu menjadi saling terkait;
saling mengurangi jarak; saling memperkecil perbedaan dan memperbesar
persamaan; jarak keduanya menjadi dekat. Kedua hal yang semula berbeda itu
saling mengambil manfaat dari adanya perantaraan atau penghubungan untuk
keuntungan keduanya.
Layanan mediasi merupakan layanan
konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak (atan lebih) yang
sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan. Ketidakcocokan itu menjadikan
mereka saling berhadapan, saling bertentangan, saling bermusuhan. Pihak-pihak
yang berhadapan itu jauh dari rasa damai, bahkan mungkin berkehendak saling
menghancurkan. Keadaan yang demikian itu akan merugikan kedua pihak (atau
lebih). Dengan layanan mediasi konselor berusaha mengantarai atau membangun
hubungan di antara mereka, sehingga mereka meng hentikan dan terhindar dari
pertentangan lebih lanjut yang merugi kan semua pihak.
11. Layanan Advokasi
Karena layanan advokasi menyangkut
sejumlah pihak terkait, apalagi pihak-pihak tertentu itu ada yang berdasarkan
pada tingkat (level) tertentu sama atau beda, maka format layanan adalah
kolaboratif. Konselor langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dimaksud
untuk menggali informasi, kesempatan dan kemudahan, serta kerjasama hal-hal
positif lainnya demi mengembalikan hak klien yang selama ini kurang atau tidak
dinikmati oleh klien. Salah satu fungsi konseling adalah fungsi advokasi yang
artinya membela hak seseorang yang tercederai. Sebagaimana diketahui bahwa
setiap orang memiliki berbagai hak yang secara umumdirumuskan di dalam dokumen
HAM (Hak Asasi Manusia). Berlandaskan HAM itu setiap orang memiliki hak-hak
yang menjamin keberadaanya, kehidupannya dan perkembangan dirinya. Fungsi
advokasi dalam konseling berupaya memberikan bantuan (oleh konselor) agar
hak-hak keberadaan, kehidupan dan perkembangan orang atau individu atau klien
yang bersangkutan kembali memperoleh hak-haknya yang selama ini dirampas,
dihalangi, dihambat, dibatasi atau dijegal.
Berikut sebuah kasus sebagai
contoh. Seorang siswa SMA kelas III yang pada semester keenam studinya sedang
mempersiapkan diri untuk menempuh ujian nasional (UN). Siswa ini mengalami
suatu masalah pembelajaran yang dianggap cukup berat oleh guru-guru BK-nya ( yang
guru BK itu tidak berlatar belakang BK), bahkan dicap “gila” oleh guru BK itu.
Atas laporan guru BK, akhirnya kepala sekolah mengeluarkan surat keputusan
bahwa siswa tersebut tidak diperkenankan datang kesekolah dan dilarang
mengikuti UN.
Contoh diatas memperlihatkan bahwa
siswa yang bersangkutan dirampas hak belajarnya disekolah dan dilarang
mengikuti UN. Hak untuk mencapai “puncak” studi SMA dijegal melalui putusan
kepala sekolah berdasarkan laporan guru BK. Dalam hal ini, sesalah-salahnya
siswa, hak-haknya tidak boleh dicabut.
Untuk masalahnya itu, siswa tersebut kehilangan hak pendidikannya sehingga ia
(akan) sangat dirugikan. Layanan advokasi dalam konseling berusaha
mengembalikan hak pendidikan/pembelajaran siswa itu sehingga keberlangsungan
studi SMA-nya tidak dirugikan.
Dari contoh di atas ada dua pihak yang
bersengketa, yaitu pihak yang berkewenangan tertentu dan pihak yang menjadi
korban (yaitu pihak yang haknya di cabut oleh pihak yang berkewenangan).
Format
Kegiatan Bimbingan dan Konseling
1.
Format klasikal
Format klasikal yaitu suatu kegiatan bimbingan dan konseling yang
melayani klien dalam satu kelas.
Misalnya jika ada
suatu masalah yang timbul didalam suatu kelas, maka seorang konselor harus
berperan untuk dapat membantu menyelesaikan maslah yang sedang terjadi
tersebut, namun cara menyelesaikannya yaitu dengan cara dikumpulkan semua klien
yang ada didalalam kelas tersebut karena masalah yang dihadapi itu akan
didiskusikan secara bersama-sama dengan dibimbing oleh seorang konselor tersebut
Format layanan klasikal ini diaplikasikan kedalam layanan orintasi dan
informasi yang mana pada diri klien tersebut dikenalkan dengan masalah yang
dihadapi mereka tersebut
2.
Format kelompok
Format kelompok yaitu suatu format kegiatan bimbingan dan konseling
yang melayani sejumlah klien dalam bentuk kelompok melalui dinamika kelompok
tersebut.
Misalnya seorang
konselor mengarahkan atau membimbing klien dalam sejumlah kelompok, yang ketika
ada permasalahan diwaktu itu maka diselesaikan melalui secara kelompok, yang
dibantu oleh seorang konselor yang sudah prefesional.
3.
Format individual
Yaitu suatu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani klien
secara perorangan. Dalam format individual ini, seorang konselor hanya
menuntaskan pelayanan masalah yang dihadapi oleh seorang konselor tersebut,
karena dengan pormat laayanan individual inilah seorang konselor bisa
memberikan masukan-masukan, sperti memberikan masukan motivasi biar klien
tersebut bisa mendiri.
Format layanan individual ini akan diaplikasikan kedalam layanan
perorangan, yang mana seorang konselor dank lien itu untuk menyelesaikan
masalahnya klien harus dengan cara bertatap muka
4.
Format lapangan
Format lapangan yaitu kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani
kepentingan kliennya melalui kegiatan diluar kelas atau lapangan.
Misalnya :Seorang
konselor itu harus berperan penting dalam mengarahkan dan membina kliennya
untuk membantu meyelesaikan masalah yang sedang dihadapi kliennya ketika
kliennya itu berada diluar kelas atau diluar ruangan, yang dioselesaikan oleh
konselor itu dilapangan dimana masalah itu berada.
5.
Format Jarak Jauh
yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan siswa
melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana
elektronik.
6.
Format pendekatan khusus/kalaborasi
Format pendekatan kusus ini yaitu format kegiatan bimbingan dan
konseling yang melayani kepentingan klien melalui pendekatan pada pihak-pihak
yang dapat memberikan kemudahan dalam penuntasan masalah.
Misalnya : pelayanan seorang konselor dalam membantu penyelesaian masalah
yang dihadapi oleh seorang klien dapat dengan mudah diselesaikan oleh konselor
tersebut.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi formata layannan itu terdiri dari:
1.
Format klasikal
2.
Format kelompok
3.
Format individual
4.
Format lapangan
5.
Format Jarak Jauh
Demikianlah makalah ini pemakalah buat, pemakalah menyadari pemakalaha
hanyalah manusia biasa, karena kesempurnaan itu hanyalah milik Allah SWT,
pemakalah mengharapkan kritik saran, tambahan serta sanggahan demi membangun
makalah ini menjadi lebih baik, atas perhatiannya pemakalah ucapkan terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati,
Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta: Rajawali Pers.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rineka Cipta.
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan & Konseling. Bandung: Pustaka
Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih komentarnya :)