Sabtu, 24 Desember 2016

Format Layanan- PBK

MAKALAH
PENGANTAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Tentang
Format Layanan


O l e h :




Dosen Pembimbing





JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI  (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1438 H / 2016 M





Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat serta Karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini kami buat umtuk memenuhi salah satu syarat seminar lokal mata kulaiah Pengantar bimbingan dan konselaing yang dibimbing oleh ibu Dra. Nurfaridah, M.P dan Bpak M.Fajri, S.Sos.I, makalah ini berjudul :Format layanan Bimbingan dan konseling”.
Kami menyadari makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari Dosen Pembimbing  pembaca demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Atas perhatiannya pemakalah ucapakan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




                                                                                    Padang, 17 Noveber 2016

Penulis







PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Bimbingan dan konseling merupakan proses yang terus menerus dalam membantu perkembangan individu untuk mencapai kemampuan secara maksimum dalam mengarahkan mampaat yang sebesar-besarnya bagi dirinya maupun masyarakat yang ada, bimbigan dan konseling ini pertama kali dikeluar yaitu di New York, namun hanya utnuk bidang karier saja, sedangkan bidang-bidang yang lain itu merupakan kembangan dari bidang karier yang munculnya dibelakangan.
Selain dari pada itu seorang konselor yang ingin melakukan bimbingan dan konseling kepada kliennya itu, seorang konselor harus bisa menjaga asas-asas dank ode etik seorang konselor, yang mana seorang konselor mempunyai hak untuk  menjaga rahasia apapun yang ada pada diri klien agar terciptanya dengan baik, bimbingan dan konseling tersebut.

















PEMBAHASAN
1.      Format Layanan Orientasi
Sebuah rangkaian layanan ORIN, dari perencanaan sampai pengakhirannya, diselenggarakan melalui berbagai kegiatan dalam format tertentu. Format Lapangan. Format lapanganmerupakan format yang paling lazim ditempuh ketika peserta layanan melakukan kegiatan lapangan ke luar kelas atau ruangan atautempat lain dalam rangka mengakses obyek-obyek tertentu yang menjadi isi layanan. Dalam hal ini peserta mengunjungi obyek-obyek lapangan yang dimaksud.
Format Klasikal. Kegiatan ORIN dapat dilaksanakan di dalam kelasdengansyarat obyek-obyek yang hendak dibahas dibawa ke dalam kelas, dalam bentuk contoh, miniatur, tampilan video dan/atau bentuk-bentuk gambar dan replika lainnya.Objek-objekini disajikan, diamati, dipersepsi, dicermati, didiskusikan, dan diberi perlakuan secara bebas dan terbuka. Semua kegiatan itu dilakukan di dalam kelas, oleh peserta sebanyak satu kelas.
Format Kelompok. Polanya sama dengan format klasikal yang dilakukan dalam kelompok yang terdiri atas sejumlah peserta secara terbatas. Dibandingkan format klasikal, format kelompok memungkinkan dilakukannya akses yang lebih intensif terhadap obyek layanan. Di samping itu kegiatan layanan juga dapat memanfastkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
Format Individual. Format ini merupakan format khusus, dilakukan terhadap individu-individu tertentu, dengan isi layanan yang secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan pribadi individu yang bersangkutan.
Format Kolaboratif. Selain keempat format di atas, dalam layanan ORIN dapat ditempuh format atau strategi kolaboratif, dalam arti konselor berupaya menghubungi dan mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta layanan untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memudahkan pelaksanaan layanan dan menguntungkan para pesertanya. Dengan strategi ini perencanaan dan persiapan layanan dipermudah dan pelaksanaannya dipelancar, sehingga hasil-hasil layananan menjadi optimal.
Pelaksanaan suatu unit layanan ORIN dapat menggunakan kombinasi format-format di atas. Format atau strategi kolaboratif dilaksanakan dalam perencanaan dan persiapan layanan, dan bahkan juga selama pelaksanaannya. Penggunaan format lapangan dapat dikombinasikan dengan format klasikal, bahkan format kelompok. Format individual dapat merupakan tindak lanjut dari format lapangan, klasikal dan atau format kelompok. sebaliknya, format individual juga dapat ditindaklanjuti dengan format lapangan.
2.      Layanan Informasi
Untuk layanan INFO format yang umumnya dipakai adalah format klasikal dengan jumlah peserta yang terbatas (satu kelas atau gabungan beberapa kelas). Format kelompok digunakan untuk mendalami hal-hal yang dikemukakan dalam format klasikal. Format jarak jauh dapat juga dilakukan tetapi dirasakan cukup mahal.
Dalam menjalani kehidupannya, juga perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi, baik untuk keperluan kehidupannya sehari-hari sekarang maupun untuk perencanaan kehidupannya ke depan. Informasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, dari media lisan melalui perorangan, media tertulis dan grafis, melalui sumber formal dan informal, sampai dengan media elektronik melalaui sumber teknologi tinggi (high technology). Diketahui bahwa berbagai informasi yang dimaksudkan memang tersedia; yang sering kali menjadi masalah adalah informasi yang dimaksudkan itu tidak sampai atau tidak terjangkau oleh mereka yang memerlukannya. Seseorang mengalami masalah, baik dalam kehidupannya sehari-hari maupun dalam memenuhi kebutuhannya di masa depan, bukan karena tidak mengusai informasi yang sebenarnya ada tetapi ia tidak mampu mengaksesnya.
Diperlukannya informasi bagi individu semakin penting mengingat kegunaan informasi sebagai acuan untuk bersikap dan bertingkah laku sehari-hari, sebagai pertimbangan bagi arah pengembangan diri, dan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kegunaan yang dimaksud terkait pula dengan adanya berbagai kesempatan di masyarakat sekitar, masyarakat yang lebih kuat, maupun masyarakat global. Tanpa informasi yang cukup individu akan tidak mampu mengisi kesempatan yang ada itu. Salah pilih sekolah, salah pilih pekerjaan,. seringkali menjadi akibat dari kurangnya informasi.
Layanan Informasi berusaha memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. Dalam layanan ini, kepada peserta layanan disampaikan berbagai informasi. Informasi itu kemudian diolah dan digunakan oleh individu untuk kepentingan hidup dan perkembangannya. Layanan-informasi diselenggarakan oleh konselor yang diikuti oleh seseorang atau lebih peserta.
3.      Layanan penempatan dan penyaluran
Format kolaboratif dilakukan konselor dengan cara menghubungi berbagai pihak terkait dalam rangka membuka kesempatan dan dukungan ataupun fasilitas bagi pengembangan lingkungan dengan kondisi yangmenguntungkan subjek layanan. Konselor memilih dengan cermat arah kondisi lingkungan yang dikemukakanklien dan pihak-pihak mana yang perlu dihubungi, serta menentukan dukungan atau fasilitas apa yang diharapkan dari pihak-pihak yang dimaksud.
Format individu dan/atau kelompok dapat juga digunakan sepanjang permasalahan klien berada dalam keterkaitan pribadi atau dalam kelompok tertentu. Format individual dan/atau kelompok itupun setiap kali memerlukan terbinanya hubungan dengan pihak ketiga (di luar klien dan konselor) di mana konselor melakukan kolaborasi. Dalam menjalani kehidupan dan perkembangannya, setiap saat individu berada dalam kondisi diri tertentu dan menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi lingkungannya. Kondisi diri meliputi berbagai potensi dan keadaan aktual yang ada pada diri sendiri, sedangkan kondisi lingkungan mengandung berbagai kemungkinan yang dapat memberikan dampak positifataupun dampak negatif, tergantung pada penyikapan, penanganan dan pemanfaatannya.
Potensi diri individu baik yang mengacu kepada panca-daya (daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya, dan daya takwa) maupun mengacu kepada kemampuan intelektual, bakat dan minat, serta kecenderungan pribadi, perlu dikembangkan secara optimal. Kondisi jasmaniah harus mendapatkan perhatian sepenuhnya agar berada dalam kondisi kebugaran yang tinggi sehingga secara sinergik mendukung pengembangan potensi individu. Pengembangan potensi dalam sinerginya dengan kondisi organise-fungsional jasmaniah memerlukan kondisi lingkungan yang memadai.
Namun kondisi yang benar-benar sesuai kadang-kadang tercederai; kondisi mismatch atau kurang serasi atau kurang mendukung justru yang sering dijumpai dan menimbulkan masalah. Misalnya : anak-anak yang pintar berada dalam lingkungan yang kurang menantang dan merangsang perkembangan kecerdasannya; anak-anak yang berbakat tidak memperoleh kesempatan dan suasana yang memadai untuk pengembangan bakatnya; individu yang mengalami kesulitan jasmaniah tertentu mendapatkan kondisi yang justru memperparah dampak kondisi yang kurang menguntungkan itu; dan sebagainya.
Berbagai kondisi mismatch antara kondisi diri individu dan lingkungannya secara amat potensial menimbulkan masalah yang mendatangkan hambatan dan kerugian yang secara berantai dapat semakin besar. Layanan Penempatan dan Penyaluran (PP) membantu individu atau klien untuk dapat terhindat (fungsi pencegahan) dan mengalami mismatch yang dimaksudkan itu. Individu dengan potensi dan kondisi diri tertentu ditempatkan pada lingkungan yang lebih serasi agar potensi yang ada dapat berkembang secara optimal. Disamping itu layanan ini berusaha mengurangi sampai seminimal mungkin dampak lingkungan dan bahkan mengupayakan dukungan yang lebih besar dan optimal terhadap pengembangan potensi individu di satu sisi, dan di sisi lain, memberikan kesempatan dan ruang sebesar-besarnya bagi pengembangan potensi yang dimaksud (fungsi pengembangan). Di tempat yang cocok, diharapkan potensi individu tersalurkan dan berkembang secara optimal.
Selain fungsi pencegahan dan pengembangan sebagaimana dimaksudkan di atas, layanan PP juga dapat di.gunakanuntuk menangani dampak mismatch yang terjadi sebagaimana dikemukakan terdahulu. Dengan layanan PP mereka yang dirugikan atau mismatch tertentu dapat dikembalikan kearah pengembanganysng lebih tepat.
4.      Layanan Penguasaan Konten

Layanan PKO pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klasikal, kelompok, atau individual. Penyelenggara layanan (konselor) secara aktif menyajikan bahan, memberikan contoh, merangsang, mendorong, dan menggerakkan (para) peserta untuk berparticipasi aktif mengikuti dan menjalani materi dan kegiatan layanan. Dalam hal ini konselor menegakkan dua nilai proses pembelajaran, yaitu:
High-touch, yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (terutama aspek-aspek afektif, semangat, sikap, nilai dan moral), melalui implementasi oleh konselor pilar pembelajaran yang di sebut berwibawa meliputi asas-asas
1.      pengakuan dan penerimaan
2.      kasih sayang dan kelembutan
3.      pengarahan dan keteladanan
4.      pemberian penguatan
5.      tindakan tegas yang mendidik
High-tech, yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh konselor:
1)      materi pembelajaran (dalam hal ini konten)
2)      metode pembelajaran
3)      alat bantu pembelajaran
4)      lingkungan pembelajaran
5)      penilaian hasil pembelajaran
6)      Yang didasarkan pada kualitas kepribadian dan keilmuan konselor, bukan atas dasar rasa takut atau adanya sanksi atau hukuman.
7)      Bukan hukuman; hal ini terutama penting bagi konselor yang memiliki tanggung jawab formal terhadap peserta layanan.
5.      Layanan Konseling Individu
Konseling Perorangan (KP) merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan Konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi penyangkut rahasia pribadi klien); bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan klien; namun juga bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah. Layanan KP adalah jantung hatinya pelayanan konseling secara menyeluruh.
Dalam layanan KP konselor memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan klien membuka diri setransparan mungkin. Dalam suasana seperti itu, ibaratnya klien sedang berkaca. Melalui “kaca” itu klien memahami kondisi diri sendiri (dan lingkungannya) dan permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu mengarahkan dan menggerakkan klien untuk segera dan secermat mungkin melakukan tindakan pengentasan atas kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya.
Menciptakan suasana “berkaca” dan membawa klien ke hadapan kaca sehingga klien memahami kondisi diri dan mengupayakan perbaikan bagi dirinya, sering kali tidak mudah. Klien boleh jadi ragu-ragu berdiri di hadapan kaca; tidak tahu apa dan bagian mana yang harus dihadapkan ke arah kaca; tidak tahu bagaimana cara membaca dan menafsirkan apa yang terlihat di dalam kaca; tidak tahu apa yang harus diperbuat seiring dengan pemahaman terhadap kondisi sebagaimana terlihat di dalam kaca itu. Hal yang ironis dapat berkembang, misalnya apabila klien salah tafsir dan tidak mau menerima apa yang dilihatnya di dalam kaca; peristiwa “buruk muka cermin dibelah” dapat menjadi kenyataan. Sebaliknya, adalah sangat menguntungkan, bagi klien (dan juga konselor), apabila klien dapat dengan mudah dan lancar menjalani proses “berkaca” itu dan menindaklanjutinya. Kemungkinan lain, yang merupakan tantangan bagi konselor dalam upaya layanannnya, adalah suasana ibarat “membawa kuda mandi ke sungai”. Betapa sulitnya menarik dan menuntun kuda masuk ke air. Sesudah sampai ke air pun, sang kuda tidak dapat mandi sendiri. Siapa yang harus memandikannya, supaya kuda itu segar dan bersih? Pastilah bukan kuda itu sendiri.
Ilustrasi di atas menggambarkan variasi suasana dan luasnya daerah operasional layanan KP. Mengembangkan suasana “berkaca” sampai “memandikan kuda” memerlukan keahlian tersendiri. Untuk itu konselor perlu melengkapi diri dengan berbagai pendekatan dan teknik konseling; dari pendekatan mono-dualektik sampai dengan pendekatan eklektik; dari teknik-teknik umum pengembangan proses konseling sampai dengan teknik-teknik khusus intervensi dan pengubahan tingkah laku klien. Pendekatan dan teknik-teknik tersebut, disenergikan dengan asas-asas konseling, akan membentuk operasional layanan KP oleh konselor professional.
Terkait dengan lengkapnya penerapan pendekatan dan teknik serta asas-asas yang dimaksudkan itu, sebagaimana disingggung di atas, layanan KP sering dianggap sebagai “jantung hatinya” pelayanan konseling. Apa artinya? Pertama, KP seringkali merupakan layanan esensial dan puncak (paling bermakna) dalam pengentasan masalah klien. Kedua, seorang ahli (dalam hal ini konselor) yang mampu dengan baik menerapkan secara sinergis berbagai pendekatan, teknik dan asas-asas konseling dalam layanan KP, diyakini akan mampu juga (dengan cara yang lebih mudah) menyelenggarakan jenis-jenis layanan lain dalam keseluruhan spektrum pelayanan konseling.

6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan konseling dapat diselenggarakan baik secara perorangan manpun kelompok. Secara perorangan layanan konseling dilaksanakan melalui konseling perorangan atau layanan konsultasi, sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok (BKp) atau konseling kelompok (KKp). Kedua layanan kelompok ini mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok.
BKp dan KKp mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembanganpribadi dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok. Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konsturktif, diikuti oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).
Layanan BKp dan KKp dapat diselenggarakan di mana saja, di dalam ruangan ataupun di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atan di rumah konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau di ruang praktik pribadi konselor. Di manapun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan layanan.

7.      Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling dapat diselenggarakan baik secara perorangan manpun kelompok. Secara perorangan layanan konseling dilaksanakan melalui konseling perorangan atau layanan konsultasi, sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok (BKp) atau konseling kelompok (KKp). Kedua layanan kelompok ini mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok.
BKp dan KKp mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembanganpribadi dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok. Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konsturktif, diikuti oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).
Layanan BKp dan KKp dapat diselenggarakan di mana saja, di dalam ruangan ataupun di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atan di rumah konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau di ruang praktik pribadi konselor. Di manapun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan layanan.
8.      Layanan Konsultasi
Tiga etika dasar konseling, yaitu kerahasiaan, kesukarelaan, dan keputusan diambil oleh klien sendiri (Munro, dkk,) sepenuhnya berlaku pada proses konsultasi dalam layanan KSI. Ketiga etika ini terkait langsung dengan asas-asas konseling. Kerahasiaan konsulti dan pihak ketiga, hal-hal yang menyangkut diri dan masalah mereka, dirahasiakan dengan ketat oleh konsultan (konselor). Dengan jaminan untuk terjaganya rahasia konsulti dan pihak ketiga itu, konsulti diharapkan bersikap sukarela datang sendiri kepada konselor untuk melakukan konsultasi. Selanjutnya konsulti juga terbuka mengemukakan dan mendiskusikan berbagai hal, baik berkenaan dengan diri konsulti sendiri maupun permasalahan pihak ketiga, untuk suksesnya proses konsultasi.
Sebagaimana dalam proses konseling pada umumnya, dalam konsultasi konsulti diberi kebebasan sepenuhnya untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan sendiri, yaitu keputusan yang dianggapnya paling tepat. Keputusan konsulti itu diambil tentu saja setelah dilakukannya analisis dan diskusi mendalam tentang hal-hal yang (akan) menjadi isi dari keputusannya itu. Apapun yang menjadi keputusan konsulti, konsultan (konselor) harus menghargainya. Konsultan tidak boleh membantahnya atau berusaha mengubahnya, karena konsultan menganggap kurang tepat atau kurang sesuai dengan hal-hal yang telah didiskusikan, misalnya. Namun demikian, terhadap keputusan konsulti itu konsultan tidak boleh serta merta menyatakan "Bagus"; "Itu keputusan yang tepat"; dan lain-lain.
Apabila suatu keputusan telah diambil oleh konsulti, baik keputusan itu sudah tepat, apalagi kalan tampaknya "kurang tepat", hal yang perlu dilakukan oleh konsultan ialah mendiskusikan lebih lanjut keputusan yang diambil konsulti itu. Konsulti dibawa untuk dapat melihat ke depan dan mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi apabila keputusan itu dilaksanakan. Hal-hal positif apa yang dapat diraih dan hal-hal negatif dan/atau hambatan apa yang dapat terjadi. Disamping itu, perlu didiskusikan pula apa yang akan dilakukan konsulti apabila pelaksanaan keputusan itu tidak mulus; apabila pelaksanaannya terkendala; apabila ada unsur-unsur tertentu menghalangi implementasi keputusan itu.
Diskusi dan analisis lebih lanjut akan membahas semua hal tersebut. Dengan diskusi dan analisisis lebih lanjut itu, konsulti akan lebih mantap lagi dengan keputusannya itu (apabila keputusan yang telah diambilnya memang tepat), atau barangkali (akan) mengubah keputusannya. Terhadap keputusan yang kemudian itupun, apabila konsulti telah mengubahnya, dilakukan diskusi dan analisis berkenaan dengan kemungkinan dan antisipasi terhadap pelaksanaannya. Strategi BMB3 perlu diimplementasikan pada setiap langkah layanan KSI.
Layanan konsultasi (KSI) merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan, disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan konsulti.
Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti-konsulti itu menghendakinya. Konsultasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat dan berbagai kesempatan, seperti di sekolah atau di kantor tempat konsultan bekerja, di lingkungan keluarga yang mengundang konselor, ditempat konselor praktik mandiri (privat), atau di tempat-tempat lain yang dikehendaki konsulti dan disetujui konselor. Di manapun konsultasi diadakan, suasana yang tercipta haruslah relaks dan kondusif serta memungkinkan terlaksananya asas-asas konseling dan teknik-teknik konsultasi.

9.      Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi (KSI) merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan, disebut konsulti yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan konsulti.
Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti-konsulti itu menghendakinya. Konsultasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat dan berbagai kesempatan, seperti di sekolah atau di kantor tempat konsultan bekerja, di lingkungan keluarga yang mengundang konselor, ditempat konselor praktik mandiri (privat), atau di tempat-tempat lain yang dikehendaki konsulti dan disetujui konselor. Di manapun konsultasi diadakan, suasana yang tercipta haruslah relaks dan kondusif serta memungkinkan terlaksananya asas-asas konseling dan teknik-teknik konsultasi.

10.  Layanan Mediasi
Mediasi berasal dari kata "media" yang berarti perantara atau penghubung. Dengan demikian mediasi berarti kegiatan yang mengantari atau menghubungkan dua hal yang semula terpisah; menjalin hubungan antara dua hal kondisi yang berbeda; mengadakan kontak sehingga dua yang semula tidak sama menjadi saling terkait secara positif.
Dengan adanya perantaraan atau penghubungan, kedua hal yang tadinya terpisah itu menjadi saling terkait; saling mengurangi jarak; saling memperkecil perbedaan dan memperbesar persamaan; jarak keduanya menjadi dekat. Kedua hal yang semula berbeda itu saling mengambil manfaat dari adanya perantaraan atau penghubungan untuk keuntungan keduanya.
Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak (atan lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan. Ketidakcocokan itu menjadikan mereka saling berhadapan, saling bertentangan, saling bermusuhan. Pihak-pihak yang berhadapan itu jauh dari rasa damai, bahkan mungkin berkehendak saling menghancurkan. Keadaan yang demikian itu akan merugikan kedua pihak (atau lebih). Dengan layanan mediasi konselor berusaha mengantarai atau membangun hubungan di antara mereka, sehingga mereka meng hentikan dan terhindar dari pertentangan lebih lanjut yang merugi kan semua pihak.

11.  Layanan Advokasi
Karena layanan advokasi menyangkut sejumlah pihak terkait, apalagi pihak-pihak tertentu itu ada yang berdasarkan pada tingkat (level) tertentu sama atau beda, maka format layanan adalah kolaboratif. Konselor langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dimaksud untuk menggali informasi, kesempatan dan kemudahan, serta kerjasama hal-hal positif lainnya demi mengembalikan hak klien yang selama ini kurang atau tidak dinikmati oleh klien. Salah satu fungsi konseling adalah fungsi advokasi yang artinya membela hak seseorang yang tercederai. Sebagaimana diketahui bahwa setiap orang memiliki berbagai hak yang secara umumdirumuskan di dalam dokumen HAM (Hak Asasi Manusia). Berlandaskan HAM itu setiap orang memiliki hak-hak yang menjamin keberadaanya, kehidupannya dan perkembangan dirinya. Fungsi advokasi dalam konseling berupaya memberikan bantuan (oleh konselor) agar hak-hak keberadaan, kehidupan dan perkembangan orang atau individu atau klien yang bersangkutan kembali memperoleh hak-haknya yang selama ini dirampas, dihalangi, dihambat, dibatasi atau dijegal.
Berikut sebuah kasus sebagai contoh. Seorang siswa SMA kelas III yang pada semester keenam studinya sedang mempersiapkan diri untuk menempuh ujian nasional (UN). Siswa ini mengalami suatu masalah pembelajaran yang dianggap cukup berat oleh guru-guru BK-nya ( yang guru BK itu tidak berlatar belakang BK), bahkan dicap “gila” oleh guru BK itu. Atas laporan guru BK, akhirnya kepala sekolah mengeluarkan surat keputusan bahwa siswa tersebut tidak diperkenankan datang kesekolah dan dilarang mengikuti UN.
Contoh diatas memperlihatkan bahwa siswa yang bersangkutan dirampas hak belajarnya disekolah dan dilarang mengikuti UN. Hak untuk mencapai “puncak” studi SMA dijegal melalui putusan kepala sekolah berdasarkan laporan guru BK. Dalam hal ini, sesalah-salahnya siswa,  hak-haknya tidak boleh dicabut. Untuk masalahnya itu, siswa tersebut kehilangan hak pendidikannya sehingga ia (akan) sangat dirugikan. Layanan advokasi dalam konseling berusaha mengembalikan hak pendidikan/pembelajaran siswa itu sehingga keberlangsungan studi SMA-nya tidak dirugikan.
Dari contoh di atas ada dua pihak yang bersengketa, yaitu pihak yang berkewenangan tertentu dan pihak yang menjadi korban (yaitu pihak yang haknya di cabut oleh pihak yang berkewenangan).

Format Kegiatan Bimbingan dan Konseling

1.      Format klasikal
Format klasikal yaitu suatu kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani klien dalam satu kelas.
Misalnya jika ada suatu masalah yang timbul didalam suatu kelas, maka seorang konselor harus berperan untuk dapat membantu menyelesaikan maslah yang sedang terjadi tersebut, namun cara menyelesaikannya yaitu dengan cara dikumpulkan semua klien yang ada didalalam kelas tersebut karena masalah yang dihadapi itu akan didiskusikan secara bersama-sama dengan dibimbing oleh seorang konselor tersebut
Format layanan klasikal ini diaplikasikan kedalam layanan orintasi dan informasi yang mana pada diri klien tersebut dikenalkan dengan masalah yang dihadapi mereka tersebut
2.      Format kelompok

Format kelompok yaitu suatu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah klien dalam bentuk kelompok melalui dinamika kelompok tersebut.
Misalnya seorang konselor mengarahkan atau membimbing klien dalam sejumlah kelompok, yang ketika ada permasalahan diwaktu itu maka diselesaikan melalui secara kelompok, yang dibantu oleh seorang konselor yang sudah prefesional.

3.      Format individual
Yaitu suatu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani klien secara perorangan. Dalam format individual ini, seorang konselor hanya menuntaskan pelayanan masalah yang dihadapi oleh seorang konselor tersebut, karena dengan pormat laayanan individual inilah seorang konselor bisa memberikan masukan-masukan, sperti memberikan masukan motivasi biar klien tersebut bisa mendiri.
Format layanan individual ini akan diaplikasikan kedalam layanan perorangan, yang mana seorang konselor dank lien itu untuk menyelesaikan masalahnya klien harus dengan cara bertatap muka

4.      Format lapangan
Format lapangan yaitu kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan kliennya melalui kegiatan diluar kelas atau lapangan.
Misalnya :Seorang konselor itu harus berperan penting dalam mengarahkan dan membina kliennya untuk membantu meyelesaikan masalah yang sedang dihadapi kliennya ketika kliennya itu berada diluar kelas atau diluar ruangan, yang dioselesaikan oleh konselor itu dilapangan dimana masalah itu berada.


5.      Format Jarak Jauh
yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan siswa  melalui  media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik.

6.      Format pendekatan khusus/kalaborasi
Format pendekatan kusus ini yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan klien melalui pendekatan pada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan dalam penuntasan masalah.
Misalnya : pelayanan seorang konselor dalam membantu penyelesaian masalah yang dihadapi oleh seorang klien dapat dengan mudah diselesaikan oleh konselor tersebut.            





PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Jadi formata layannan itu terdiri dari:
1.      Format klasikal
2.      Format kelompok
3.      Format individual
4.      Format lapangan
5.      Format Jarak Jauh
Demikianlah makalah ini pemakalah buat, pemakalah menyadari pemakalaha hanyalah manusia biasa, karena kesempurnaan itu hanyalah milik Allah SWT, pemakalah mengharapkan kritik saran, tambahan serta sanggahan demi membangun makalah ini menjadi lebih baik, atas perhatiannya pemakalah ucapkan terima kasih.


















DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta: Rajawali Pers.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan & Konseling. Bandung: Pustaka Setia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih komentarnya :)