Rabu, 09 November 2016

Pengertian Al- Quran dan Fungsinya


PENDAHULUAN

Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, serta manusia dengan alam sekitarnya. Utntuk memahami ajaran islam secara sempurna diperlukan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten. Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, baik lafal maupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya kosa kata dan sarat makna.  Oleh karena itu sangat penting untuk kita mempelajari study Al-Qur’an, agar bisa megkaji lebih dalam lagi mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.
            Perumusan masalah :
1.      Pengertian Al-Qur’an dan fungsinya
2.      Hakikat wahyu dalam Al-Qur’an
3.      Isi dan pesan-pesan Al-Qur’an
4.      Bukti-bukti autensitas Al-Qur’an
5.      Metodologi penafsiran Al-Qur’an
6.      Model-model penelitian tafsir







PEMBAHASAN

A.Pengertian Al- Quran dan Fungsinya
Dari segi bahasa, terdapat berbagai pendapat para ahli mengenai pengertian al-Quran. Sebagian berpendapat, penulisan lafal al-Quran dibubuhi huruf hamzah (dibaca al-Quran القراَن) Pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa dibubuhi huruf hamzah (dibaca Al-Quran القراَن Asy-Syafi'i, al-farra, dan al-Asy'ari termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa lafal Al-Quran ditulis tanpa huruf hamzah.
Al-Quran diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril selama kurang lebih 23 tahun dalam dua fase, yaitu 13 tahun fase sebelum beliau hijrah ke Medinah (Makiyah), dan 10 tahun pada fasevsesudah hijrah ke Medinah (Madaniyah). Al-Quran terdiri dari 114 surat, 6236 ayat, 74437 kalimat, dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase tersebut adalah 19/30 (86 surat) untuk ayat-ayat Makiyah, dan 11/30 (28 surat) untuk ayat-ayat Madaniyah.
"Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah melalui AI-Ruhul Amin (Jibril as.) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacannya. A1-Quran itu terhimpun dalam mushhaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi secara tulisan maupun lisan. la terpelihara dari perubahan atau pergantian".
Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Untuk disampaikan kepada manusia, sudah barang tentu memiliki banyak fungsi, baik bagi nabi Muhammad sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Di antara fungsi al-Quran adalah sebagai:
1.      Bukti kerasulan Muhammad dan kebenaran ajarannya.
2.      Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia, yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
3.      Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
4.      Petunjuk syari' at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannyadengan Tuhan dan sesama manusia. Atau dengan kata lain, al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Lebih dari itu, Masyfuk Zuhdi dalam bukunya "Pengantar Ulumul Quran" mengemukakan bahwa al-Quran mempunyai beberapa fungsi. Di antaranya fungsi yang terpenting adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai Mu' jizat N abi Muhammad untuk membuktikaifbahwaNabi . Muhammad adalah nabi dan rasul Tuhan dan bahwa al-Quran adalah frrman Tuhan, bukan wapan dan ciptaan nabi Muhammad sendiri. Di dalam al-Quran surat al-Baqarah: 23 surat Hud: 13 dan surat alIsra': 88 terdapat tantangan dari Quran terhadap siapa saja yang masih meragukan kebenaran al-Quran dan kebenaran nabi Muhammad saw. sebagai seorang utusan Allah.
2.      Sebagai sumber segala macam aturan tentang hukum, sosialekonomi, kebudayaan, pendidikan moral dan sebagainya yang harus dijadikan way of life bagi seluruh umat manusia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (perhatikan surat Al-A'raf: 158, surat an-NahL 59, surat al-Ahzab: 36).
3.      Sebagai hakim yang diberi wewenang oleh 'Iuhan memberikan keputusan terakhir mengenai beberapa masalah yang diperselisihkan dikalangan pemimpin-pemimpin agama dari bermacam-macam agama dan sekaligus sebagai korektor yang mengkoreksi kepercayaan-kepercayaan / pandangan-pandangan / anggapananggapan yang salah dikalangan umat beragama, seperti dapat dilihat dalam surat an-Najmi: 27, an-Nahl: 64-65).
4.      Sebagai pengukuh / penguat yang mengukuhkan dan menguatkan kebenaran akan adanya kitab-kitab suci yang pemah diturunkan sebelum al-Quran dan kebenaran adanya para Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad. Hanya saja ajaran-ajaran dari Nabi sebelum Nabi Muhammad beserta kitab-kitab sucinya sudah tidak orisinil lagi, sebab tidak sedikit yang telah diubah oleh para pemim[pin mereka (perhatikan suratAl-Maidah : 48, surat An-Nisa' : 45)."
B.Model-model Penelitian Tafsir
Berikut ini akan kita kemukakan beberapa model penafsiran al-Qur’an yang dilakukan para ulama tafsir sebagai berikut.
1. Model Quraish Shihab
H.M. Quraish Shihab (lahir th.1944) -pakar di bidang Tafsir dan Hadis Se-Asia Tenggara telah banyak melakukan tafsir sebagai enelitian terhadap berbagaii karya ulama terdahulu di bidang tafsir. la, misalnya, telah meneliti tafsir  karangan Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridla, dengan judul Studi KritisTafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang telah 4, diterbitkan dalam bentuk buku oleh Pustaka Hidayah pada tahun 1994. Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebihj banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan. Yaitu modelA penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya. Daia-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan. Asal penelitian H.M. Quraish Shihab terhadap Tafsir al-Manar Muhanduh, misalnya menyatakan bahwa Syaikh Muhammad Abduh (1849-1909) adalah salah seorang ahli tafsir yang banyak mengandalkan akal, menganut prinsip "tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak terjang malah pikiran manusia, tidak pula ayat-ayat yang samar atau tidak terperinci dalam Al-Qur'an. Ketika menafsirkan firman Allah dalam al-Qur'an surat 101 ayat 67 tentang timbangan amal perbuatan di Hari Kemudian", Abduh menulis Cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima sebagai balasan pada had itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui oleh-Nya, bukan atas dasar apa yang kita ketahui, maka hendaklah kita menyerahkan permasalahannya hanya kepada Allah SWT. atas dasar apa yang diketahui Bahkan, Abduh terkadang tidak menguraikan arti satu kosa kata, yang tidak  jelas, dan menganjurkan untuk tidak perlu merobahasnva, sebagaimana sikap yang ditempuh sahabat Umar bin Khathab ketika membaca abba dalam surat Abasa (Qs., 80: 32) yang berbicara tentang aneka ragam niikmat Tuhan kepada makhluk-makhluk-Nya.
2. Model Ahmad Al- Syarbashi
            Pada tahun 1985 Ahmad Al- Syarbashi melakukan penilitian tentang tafsir dengan mengggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang dilakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang digunakan adalah bahan bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti Ibn Jarii al- Thabari, al-Zamaksari, Jalaluddin al-Suyuthi. Menurutnya bahwa tafsir pada zaan Rasulullah SAW.,pada awal masa pertumbuhan islam disusun pendek dan tampak ringkas,karena penguasaan bahasa Arab yang murni pada saat itu cukup untuk memahami gaya dan susunan kalimat AL-Qur’an.
            Lebih lanjut Ahmad Al- Syarbashi mengatakan, tentu saja pertama-tama kita harus mengambil tafsir dari rasul allah. Melalui riwayat-riwayat hadits yang tidak ada keraguaan atas kebernarannya.ini sangat sangat perlu ditekankan, karena banyak hadits maudlu ( palsu-buatan). Tentang tafsir ilmiah, Ahmad Al- Syarbashi mengatakan, sudah dapat kita pastikan bahwa dalam al-Qur’an tidak terdapat suatu teks induk yang bertentangaan dengan bermacam kenyataan ilmiah. Ini merupakan satu segi dari kedudukannya sebagai mukjizat.
3. Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh Muhammad Al- Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir islam abad modern yang produktif. Banyak hasil penilitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang al- Qur’an. Sebagaimana para peneliti tafsir lainnya, Muhammad Al- Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, deskriptif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu.
Salah satu hasil penilitian yang dilakukan oleh Muhammad Al- Ghazali adalah berjudul  Berdialog dengan Al-Qur’an. Dalam buku tersebut dilaporkan antara lain macam macam metode memahami al; quran, ayat- ayat kauniyah dalam al qur’an, bagaimana memahami al- qur’an, peran ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memahami al-qur’an.
Tentang macam macam metode memahami al-qur’an, Muhammad Al- Ghazali membaginya bkedalam metode klasik dan metode modern dalam memahami al-qur’an. Menurutnya dalam berbagi kajian tafsir, kita banyak menemukan metode memahami al-qur’an yang berawal dari ulama generasi terdahulu.
C.Macam-macam Metode Penafsiran Al-Qur’an
1)      Corak ma’tsur (riwayat)
Metode ma’tsur memiliki keistimewaan antara lain :
a.       Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al- qur’an
b.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesanya
c.       Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat sehingga memabatasinya terjerumus dalam subyektifitas berlebihan.
Sedangkan kelemahannya antara lain :
a.       Terjerumusnya sang mufasir kedalam uraian kebahasaan dan kesustraan yang bertele tele sehingga pesan pokok al- Qur’an menjadi kabur dicelah uraian tersebut.
b.      Seringkali konteks turunnya ayat ( uraian asbabul nuzul ) atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasih mansukh hampir dapata dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turu bukan dalam sutu masa atau berada di tengah- tengah masyarakat tanpa budaya.

2)      Metode penalaran

a)      Metode tahlily
Metode tahlily adalah suatu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al- Qur’an dari berbagi seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana tercantum didalam mushhaf. Dalam hubungan ini mufassir mulai dari ayat ke ayat berikutnya, atau dari surat ke surat berikutnya dengan megikuti urutan ayat atau surat sesuai dengan yang terdapat dalam mushhaf. Segala segi yang dianggap oerlu oleh seorang mufasir tahlily diuraikan. Yaitu bermula dari kosakata, asbab al-nuzul, munasabat, dan lain- lain yang bekaitan dengan teks atau kandungan ayat.
b)      Metode Ijmali
Metode ijmali atau metode global adalah cara menafsirkan ayat- ayat al-Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global.
c)      Metode muqarin
Metode muqarin adalah suatu metode tafsir al-Qur’an yang dilakuan dengan cara membandingkan ayat al-Qur’an yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat- ayat yang kemiripan redaksi redaksi dalam dua atau lebih kasus yang berbeda, atau memiliki redaksi yang berbeda untuk masalah atau kasus yang samadan membandingkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hadits
-hadits Nabi Muhammad SAW, yang bertentangan, serta membandingkan pendapat- pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran al-Qur’an.
d)     Metode Maudlu’iy
Metode penafsiran Al-Qur’an dengan cara menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan topik tertentu yang ditetapkan sebelumnya. Misalnya saja tafsir wanita, tafsir tentang ilmu pengetahuan, tafsir tentang persoalan gaib, dan lain-lain.
D.Klasifikasi kandungan al-Qur’an.

Isi Al-Qur’an mencakup dan menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu (Taurat, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an mengandung tiga pokok ajaran: a) keimanan; b) akhlak danbudi pekerti; dan c) aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia. Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok: a) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan b) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :

1.    Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
Contohnya pada surat Al-Ikhlas

2.      Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "istilah" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3.      Akhlak
Kata akhlaq meupakan jamak dari al-khuluq. Secara harfiah, ia berasal dari kata kholaqa yang berarti menjadikan. Dan al-akhuluq berarti kejadian. Secara istilah, al-akhlaq diartikan kepada suasana jiwa (ahwal an-nafs) yang berpengaruh pada prilaku. Ibnu Miskawaih (421 H) mendefinisikan akhlaq itu sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
Contohnya pada surat Al Israa’ : 23-24

4.      Hukum-Hukum
Secara garis besar hukum yang diperbincangkan dalam Al-Qur’an meliputi dua hal yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah meiputi shalat, puasa, zakat, dan haji. Dan muamalah meliputi hukum keluarga, jinayah, politik dan ekonomi.
Contohnya pada surat al-Baqarah ayat 234

5.      Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.

6.      Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.


7.      Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
Contohnya yaitu pada surat Āli Imrān 191

E.Hakikat Wahyu.
            Wahyu menurut istilah adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabinya. Syeikh Muhammad Abduh dalam risalah tauhidnya, mendefinisikan wahyu dengan : “Pengetahuan yang didapat seseorang dengan penuh keyakinan bahwa itu datang dari Allah baik dengan lansung  atau tanpa perantara.”
Ulama berpendapat tentang bagaimana malaikat jibril mendapat wahyu dari Allah berupa Al-Qur’an :
1. Jibril mendapatkannya dengan cara mendengar dari Allah dengan lafadz yang khusus
2. Jibril menghafalnya dari Lauhil Mahfuz
3. Jibril mendapatkan maknanya dan lafaznya dari jibril sendiri atau dari Muhammad SAW.
            Semakin lama manusia semakin cerdas. diiringi pesatnya teknologi, perkembangan ilmu, kemampuan mengeskplorasi bumi, laut dan langit. Semuanya itu membantu menyapu keraguan manusia akan hakikat wahyu. Rasulullah SAW bukanlah manusia pertama yang mendapatkan wahyu, Allah telah melakukan hal serupa kepada Rasul
rasul sebelum beliau SAW,
Allah SWT. Berfirman : “Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi
nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. dan Kami berikan Zabur kepada Daud. dan (kami telah mengutus) Rasulrasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasulrasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung“. (QS AnNisa’ [4] ; 163164)

F.Bukti-bukti Autensitas Al-Quran
Sebelum menguraikan bukti-bukti kesejarahan, ada baiknya saya kutipkan pendapat seorang ulama besar Syi’ah kontemporer, Muhammad Husain Al-Thabathaba’iy, yang menyatakan bahwa sejarah Al-Quran demikian jelas dan terbuka, sejak turunnya sampai masa kini. Ia dibaca oleh kaum Muslim sejak dahulu sampai sekarang, sehingga pada hakikatnya Al-Quran tidak membutuhkan sejarah untuk membuktikan keotentikannya. Kitab Suci tersebut lanjut Thabathaba’iy memperkenalkan dirinya sebagai Firman-firman Allah dan membuktikan hal tersebut dengan menantang siapa pun untuk menyusun seperti keadaannya. Ini sudah cukup menjadi bukti, walaupun tanpa bukti-bukti kesejarahan. Salah satu bukti bahwa Al-Quran yang berada di tangan kita sekarang adalah Al-Quran yang turun kepada Nabi saw. tanpa pergantian atau perubahan –tulis Thabathaba’iy lebih jauh– adalah berkaitan dengan sifat dan ciri-ciri yang diperkenalkannya menyangkut dirinya, yang tetap dapat ditemui sebagaimana keadaannya dahulu.
Dr. Mustafa Mahmud, mengutip pendapat Rasyad Khalifah, juga mengemukakan bahwa dalam Al-Quran sendiri terdapat bukti-bukti sekaligus jaminan akan keotentikannya
Huruf-huruf hija’iyah yang terdapat pada awal beberapa surah dalam Al-Quran adalah jaminan keutuhan Al-Quran sebagaimana diterima oleh Rasulullah saw. Tidak berlebih dan atau berkurang satu huruf pun dari kata-kata yang digunakan oleh Al-Quran. Kesemuanya habis terbagi 19, sesuai dengan jumlah huruf-huruf B(i)sm Ali(a)h Al-R(a)hm(a)n Al-R(a)him. (Huruf a dan i dalam kurung tidak tertulis dalam aksara bahasa Arab).
Huruf (qaf) yang merupakan awal dari surah ke-50, ditemukan terulang sebanyak 57 kali atau 3 X 19.
Huruf-huruf kaf, ha’, ya’, ‘ayn, shad, dalam surah Maryam, ditemukan sebanyak 798 kali atau 42 X 19.
Huruf (nun) yang memulai surah Al-Qalam, ditemukan sebanyak 133 atau 7 X 19. Kedua, huruf (ya’) dan (sin) pada surah Yasin masing-masing ditemukan sebanyak 285 atau 15 X 19. Kedua huruf (tha’) dan (ha’) pada surah Thaha masing-masing berulang sebanyak 342 kali, sama dengan 19 X 18.
Huruf-huruf (ha’) dan (mim) yang terdapat pada keseluruhan surah yang dimulai dengan kedua huruf ini, ha’ mim, kesemuanya merupakan perkalian dari 114 X 19, yakni masing-masing berjumlah 2.166.
Bilangan-bilangan ini, yang dapat ditemukan langsung dari celah ayat Al-Quran, oleh Rasyad Khalifah, dijadikan sebagai bukti keotentikan Al-Quran. Karena, seandainya ada ayat yang berkurang atau berlebih atau ditukar kata dan kalimatnya dengan kata atau kalimat yang lain, maka tentu perkalian-perkalian tersebut akan menjadi kacau.
Angka 19 di atas, yang merupakan perkalian dari jumlah-jumlah yang disebut itu, diambil dari pernyataan Al-Quran sendiri, yakni yang termuat dalam surah Al-Muddatstsir ayat 30 yang turun dalam konteks ancaman terhadap seorang yang meragukan kebenaran Al-Quran.









             











KESIMPULAN

Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantar malaikat Jibril dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya yang benar yang dimulai dengan Al-Fatihah dan di akhiri dengan An-Nas. Al-Quran diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril selama kurang lebih 23 tahun dalam dua fase, yaitu 13 tahun fase sebelum beliau hijrah ke Medinah (Makiyah), dan 10 tahun pada fasevsesudah hijrah ke Medinah (Madaniyah). Al-Quran terdiri dari 114 surat, 6236 ayat, 74437 kalimat, dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase tersebut adalah 19/30 (86 surat) untuk ayat-ayat Makiyah, dan 11/30 (28 surat) untuk ayat-ayat Madaniyah. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus mengetahui dan menjelaskan hikmah-hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih komentarnya :)